Redaksi Energi Juang News, Jakarta- Seorang pria berinisial MR (26) diamankan aparat kepolisian setelah diduga berulang kali mengambil barang tanpa membayar dari sebuah minimarket di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Polisi menyebut pelaku telah melakukan aksi serupa di lokasi yang sama sebanyak tiga kali.
MR ditangkap pada Rabu (17/6/2026) setelah penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi di minimarket tersebut. Pelaku diketahui merupakan seorang pengangguran yang mengaku melakukan aksinya karena kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pelaku Akui Sudah Tiga Kali Beraksi
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan pihaknya telah mengamankan MR setelah menerima laporan dan melakukan pendalaman kasus.
“Modus operandi MR adalah mendatangi swalayan lalu mengambil barang-barang yang ada di dalamnya. Dari pengakuannya, aksi itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali,” kata Sudrajat, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Sudrajat, pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga memilih melakukan pencurian untuk mendapatkan uang.
“MR tidak bekerja. Untuk memenuhi kebutuhannya, dia mengaku terpaksa mencuri,” ujarnya.
Barang Curian Dijual Kembali
Polisi mengungkapkan barang yang diambil pelaku sebagian besar merupakan kebutuhan sehari-hari. Setelah berhasil dibawa keluar dari toko, barang-barang tersebut kemudian dijual kembali dengan harga lebih murah.
“Kurang lebih barang kebutuhan sehari-hari seperti kopi, minyak, dan lainnya. Barang itu dijual lagi oleh pelaku,” tutur Sudrajat.
Polisi Pastikan Hasil Tes Urine Negatif
Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda Priyo Purnomo mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku hanya beraksi di satu minimarket yang sama.
“Pengakuannya belum pernah melakukan pencurian di minimarket lain,” kata Priyo.
Selain melakukan pemeriksaan, polisi juga menjalankan tes urine terhadap MR. Hasilnya menunjukkan pelaku tidak mengonsumsi narkotika.
“Kalau itu tidak ada (konsumsi narkoba),” ujar Priyo.
Redaksi Energi Juang News



