Energi Juang News, Jakarta- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam pendataan lokasi program pemenuhan gizi di wilayahnya. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan banyak titik yang tercatat ternyata tidak memenuhi syarat untuk menjalankan layanan tersebut.
Temuan itu muncul setelah dilakukan pengecekan langsung oleh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditunjuk Badan Gizi Nasional (BGN). Dari lebih dari 300 titik yang terdata di Kabupaten Cilacap, sekitar 100 lokasi diduga tidak valid karena tidak ditemukan bangunan maupun fasilitas pendukung operasional.
Verifikasi Lapangan Temukan Lokasi Tak Layak
Ammy mengatakan sebagian titik yang tercatat justru berada di lokasi yang tidak memungkinkan digunakan sebagai fasilitas pelayanan gizi.
“Sudah muncul sekitar lebih kurang 300 titik lebih di Kabupaten Cilacap. Setelah didatangi oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh BGN pusat, kurang lebih ada 100 titik yang tidak ada bangunan apa pun. Ada yang di tengah hutan, ada yang di tengah sawah, ada yang di tengah kuburan,” kata Ammy saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, hasil pengecekan tersebut menguatkan dugaan adanya praktik pendaftaran titik fiktif maupun jual beli lokasi yang diklaim sebagai titik SPPG.
“Nah, jadi bahwa isu jual-beli titik, kemudian titik fiktif yang memang benar adanya, ini yang harus kita benahi,” ujarnya.
Diduga Masih Diperjualbelikan
Ammy mengungkapkan sejumlah titik yang telah terdaftar bahkan masih ditawarkan kepada pihak lain. Kondisi itu menunjukkan bahwa sebagian lokasi belum memiliki kesiapan infrastruktur maupun dasar legalitas yang memadai.
“Jadi ada titiknya, tapi masih ditawar-tawarkan, ada yang mau beli atau tidak,” ungkapnya.
Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpotensi menghambat pelaksanaan program yang ditujukan untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat.
Pembukaan Titik Baru Dihentikan Sementara
Ammy menambahkan, mayoritas titik yang menjadi temuan diketahui terdaftar atas nama yayasan yang menggunakan nama Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
“Yes, rata-rata yayasan membawa nama Sony,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, hasil rapat terakhir bersama tim investigasi yang dikirim Kepala BGN melalui jajaran pusat memutuskan penghentian sementara pembukaan titik SPPG baru di Kabupaten Cilacap. Langkah tersebut dilakukan sambil menunggu proses penelusuran dan pembenahan data yang tengah berlangsung.
Redaksi Energi Juang News



