Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan yang bertujuan mulia: memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang memadai untuk mendukung tumbuh kembang dan prestasi belajar mereka. Di tengah masih adanya persoalan stunting, gizi buruk, dan ketimpangan akses pangan, kehadiran program ini layak diapresiasi.
Namun, tujuan yang baik tidak otomatis menjamin bahwa mekanisme pelaksanaannya adalah yang paling efektif dan efisien.
Salah satu aspek yang patut dikritisi adalah pelaksanaan MBG melalui pembangunan dan pengoperasian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur-dapur khusus yang menjadi pusat produksi makanan bagi sekolah-sekolah penerima manfaat. Hingga kini, jumlah SPPG yang dibangun dan dioperasikan terus bertambah dalam skala besar.
Pertanyaannya, apakah pembangunan ribuan SPPG merupakan pilihan terbaik bagi negara?
Alih-alih membangun jaringan dapur baru yang membutuhkan investasi besar, pemerintah semestinya mempertimbangkan pemberdayaan kantin-kantin yang sudah ada di lingkungan sekolah sebagai pelaksana utama program MBG.
Pertama, penggunaan kantin sekolah akan menghemat anggaran negara secara signifikan. Pembangunan dan operasional SPPG memerlukan biaya yang tidak kecil, mulai dari pengadaan lahan, pembangunan bangunan, pembelian peralatan memasak berskala besar, distribusi makanan, hingga biaya pemeliharaan. Jika jumlah SPPG telah mencapai puluhan ribu unit, maka dana yang terserap tentu sangat besar.
Padahal, hampir seluruh sekolah di Indonesia telah memiliki kantin atau setidaknya pelaku usaha makanan yang selama ini melayani kebutuhan siswa. Infrastruktur dasar tersebut sudah tersedia dan dapat ditingkatkan kualitasnya dengan biaya yang jauh lebih rendah dibandingkan membangun fasilitas baru dari nol.
Anggaran yang semula dialokasikan untuk pembangunan SPPG dapat dialihkan untuk peningkatan standar higienitas, pelatihan gizi, pengawasan mutu, dan penyediaan peralatan pendukung bagi kantin sekolah.
Kedua, pelibatan kantin sekolah akan memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat sekitar. Selama ini, pedagang kantin menggantungkan penghasilan dari aktivitas jual beli di sekolah. Ketika MBG dikelola oleh SPPG dari luar sekolah, sebagian potensi ekonomi tersebut berpindah ke pihak lain.
Sebaliknya, jika kantin sekolah menjadi pelaksana MBG, maka manfaat ekonomi program akan dirasakan langsung oleh pedagang kecil yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari ekosistem pendidikan.
Program MBG tidak hanya menjadi instrumen perbaikan gizi, tetapi juga berfungsi sebagai penggerak ekonomi lokal. Pedagang kantin dapat meningkatkan pendapatan, membuka lapangan kerja tambahan, serta memperluas jaringan pasokan bahan pangan dari petani, peternak, dan pelaku UMKM di sekitar sekolah. Dengan demikian, efek berganda (multiplier effect) program menjadi lebih luas.
Ketiga, pengelolaan MBG melalui kantin sekolah berpotensi meningkatkan akuntabilitas dan pengawasan. Pihak sekolah, komite sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat lebih mudah mengawasi kualitas makanan yang disajikan setiap hari. Apabila ditemukan masalah, perbaikan dapat dilakukan dengan cepat karena lokasi produksi berada di lingkungan sekolah itu sendiri.
Sebaliknya, sistem yang mengandalkan dapur terpusat menghadapi tantangan distribusi yang tidak sederhana. Makanan harus diproduksi, dikemas, diangkut, dan didistribusikan ke berbagai sekolah dalam waktu yang tepat. Semakin panjang rantai distribusi, semakin besar pula risiko keterlambatan, penurunan kualitas makanan, hingga pemborosan anggaran.
Tentu saja, usulan pemberdayaan kantin sekolah bukan tanpa tantangan. Tidak semua kantin memiliki kapasitas yang sama. Sebagian memerlukan perbaikan sarana, peningkatan standar kebersihan, dan pelatihan pengelolaan makanan bergizi.
Namun tantangan tersebut justru lebih rasional untuk diatasi daripada membangun ribuan fasilitas baru yang memerlukan investasi sangat besar dan biaya operasional jangka panjang.
Pemerintah dapat menetapkan standar nasional yang ketat terkait kualitas gizi, keamanan pangan, dan tata kelola keuangan. Kantin yang memenuhi persyaratan dapat ditunjuk sebagai pelaksana MBG, sementara sekolah yang belum memiliki fasilitas memadai dapat memperoleh bantuan peningkatan kapasitas secara bertahap. Pendekatan ini lebih adaptif dan sesuai dengan kondisi beragam sekolah di Indonesia.
Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak diukur dari banyaknya dapur yang dibangun, melainkan dari seberapa efektif program tersebut meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dengan penggunaan anggaran yang bertanggung jawab. Dalam situasi fiskal yang menuntut efisiensi dan ketepatan sasaran, pemerintah perlu berani mengevaluasi model pelaksanaan yang ada.
Memberdayakan kantin sekolah bukan hanya pilihan yang lebih hemat, tetapi juga lebih berpihak kepada ekonomi rakyat kecil. Daripada menghabiskan dana besar untuk membangun dan mengoperasikan ribuan SPPG, pemerintah seharusnya memanfaatkan potensi yang sudah tersedia di sekolah-sekolah. Dengan cara itu, tujuan gizi tercapai, ekonomi lokal bergerak, dan anggaran negara dapat digunakan secara lebih bijaksana.
Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Redaksi Energi Juang News



