Peresmian 166 titik Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota oleh Presiden Prabowo Subianto pada Januari 2026 lalu merupakan pencapaian infrastruktur yang tidak dapat dipandang sebelah mata.
Hampir 16 ribu siswa dari keluarga prasejahtera kini mendapat akses pendidikan formal gratis berbasis asrama, didampingi lebih dari dua ribu guru dan ribuan tenaga kependidikan. Program ini terintegrasi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), menandakan keseriusan pemerintah dalam membangun konektivitas data lintas kementerian.
Namun, euforia jumlah dan sebaran titik sekolah tidak boleh menutupi pertanyaan mendasar yang justru lebih substansial: kurikulum apa yang akan dijalankan? Apakah ia akan bertahan atau berganti-ganti mengikuti pergantian Menteri Pendidikan?
Saat ini, Sekolah Rakyat menggunakan kurikulum khusus dengan pendekatan Multi Entry Multi Exit (MEME) serta pendekatan individu yang memungkinkan siswa masuk kapan saja dan belajar berdasarkan capaian masing-masing. Kurikulum ini dirancang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama kementerian terkait. Namun, pengamat pendidikan Ubaid Matraji menilai kebijakan di Sekolah Rakyat belum stabil masih terjadi bongkar pasang dan pergantian kebijakan, sehingga ia mengkhawatirkan anak-anak yang belajar di sana menjadi “kelinci percobaan pemerintah”.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Pendidikan Indonesia telah lama menjadi korban dari apa yang dapat disebut sebagai kesenjangan antara voices dan choices. Semua orang bersepakat menyuarakan pentingnya pendidikan bagi kemajuan bangsa, namun pilihan kebijakan yang diterapkan acap kali mengacaukan dunia pendidikan. Pendidikan diperlakukan seperti proyek administratif persoalan penyerapan anggaran, statistik kuantitatif, dan pembagian jatah garapan padahal ia adalah pekerjaan peradaban yang menyangkut pembentukan manusia, pertumbuhan intelektual, pembentukan karakter, dan pewarisan kebudayaan.
Krisis identitas yang melanda generasi muda Indonesia hilangnya rasa bangga terhadap bahasa daerah, budaya lokal, dan lunturnya nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong dan toleransi seharusnya menjadi alarm bagi perancang kurikulum. Pendidikan berbasis budaya bukanlah kemewahan, melainkan keharusan agar anak-anak mengenal siapa jati diri mereka dan dari mana mereka berasal. Namun, sejauh ini kurikulum Sekolah Rakyat lebih banyak dibicarakan dalam kerangka fleksibilitas akademik dan pengentasan kemiskinan, tanpa perhatian yang memadai pada bagaimana ia akan membentuk kesadaran kultural anak-anak bangsa.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah rencana pelibatan taruna Akademi Militer dan Akademi Kepolisian untuk mendisiplinkan siswa Sekolah Rakyat. Pendekatan militeristik dalam pendidikan justru kontraproduktif dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Anak-anak dari keluarga prasejahtera yang masuk kategori desil satu dan dua masalah utamanya bukanlah ketidakdisiplinan, melainkan berada dalam struktur kemiskinan yang tidak berkeadilan. Pendidikan adalah proses membangun kesadaran, bukan baris-berbaris. Budaya yang hendak dibangun adalah budaya humanis, bukan budaya militer dan otoriter.
Tata kelola pendidikan harus dikembalikan pada mandat kelembagaan yang jelas dan berbasis kompetensi pedagogis. Penempatan Sekolah Rakyat di bawah Kementerian Sosial meskipun didasari niat baik mengentaskan kemiskinan menimbulkan persoalan baru karena lembaga tersebut pada dasarnya tidak memiliki domain di bidang pendidikan.
Pendidikan rakyat miskin tidak boleh dipisahkan dari sistem pendidikan nasional seolah sebagai kategori khusus. Yang diperlukan adalah penguatan kualitas seluruh sekolah publik agar setiap anak, tanpa membedakan latar sosialnya, memperoleh layanan pendidikan bermutu dalam satu sistem yang setara, inklusif, dan bermartabat.
Kembali ke rel pendidikan yang benar bukanlah dengan proyek-proyek simbolik atau pergantian kurikulum yang terburu-buru, melainkan melalui penataan ulang arah pembangunan pendidikan secara menyeluruh. Orientasi belajar perlu bergeser dari budaya hafalan menuju budaya berpikir kritis.
Guru harus dipulihkan sebagai pamong yang membimbing, bukan sekadar pelaksana administrasi. Dan yang terpenting, pendidikan harus menjadi ruang tumbuh bagi generasi muda untuk mengenal jati diri mereka sebagai bagian dari bangsa yang berbudaya, bukan sekadar instrumen populisme musiman.
Sekolah Rakyat adalah gagasan mulia. Namun, tanpa kurikulum yang berakar pada budaya, tanpa stabilitas kebijakan, dan tanpa pendekatan yang memanusiakan, ia hanya akan menjadi monumen ambisi yang kehilangan ruh.
Oleh: Esteria Tamba
(Mahasiswa, Penulis)




