Kamis, Juli 9, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisMengapa Masyarakat Mulai Enggan Membayar Pajak?

Mengapa Masyarakat Mulai Enggan Membayar Pajak?

Video seorang warga Dusun Umbul Glimbung, Desa Bandar Agung, Lampung Timur, yang menyatakan, “Tahun ini saya enggak bayar pajak. Uangnya saya gunakan untuk swadaya pembangunan jalan,” menjadi salah satu potret paling jujur tentang hubungan yang sedang retak antara negara dan warganya. Pernyataan tersebut bukan sekadar ekspresi kekecewaan atas jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki, melainkan sinyal menurunnya kepercayaan publik terhadap kemampuan negara memenuhi kewajibannya.

Fenomena warga membangun jalan secara swadaya tentu patut diapresiasi sebagai wujud gotong royong. Namun, ketika gotong royong berubah menjadi pengganti fungsi negara, persoalannya tidak lagi berhenti pada infrastruktur. Ia telah menyentuh fondasi kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat.

Padahal, pajak merupakan sumber utama pembiayaan negara. Pada 2023, lebih dari 82 persen pendapatan negara Indonesia berasal dari penerimaan pajak. Dana tersebut membiayai berbagai kebutuhan publik, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan jalan, subsidi energi, hingga berbagai program perlindungan sosial. Tanpa kepatuhan pajak, kemampuan negara menjalankan fungsi-fungsi tersebut akan semakin terbatas.

Ironisnya, Indonesia justru masih memiliki rasio pajak sekitar 10 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah rata-rata negara-negara OECD yang telah melampaui 30 persen. Rendahnya rasio ini bukan hanya disebabkan oleh tingkat pendapatan masyarakat, tetapi juga oleh persoalan klasik seperti kepatuhan yang rendah, administrasi perpajakan yang belum optimal, serta lemahnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.

Banyak pihak kemudian membandingkan Indonesia dengan negara-negara seperti Swedia, Finlandia, Denmark, atau Jepang yang menerapkan tarif pajak jauh lebih tinggi. Di Finlandia, misalnya, tarif pajak penghasilan individu dapat mencapai lebih dari 57 persen. Namun masyarakat tetap patuh membayar karena mereka merasakan manfaatnya secara nyata melalui pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang andal, transportasi publik yang baik, hingga perlindungan sosial yang merata. Dengan kata lain, yang dibayar bukan hanya pajak, tetapi juga kepercayaan.

Baca juga :  Pemerintah Akan Selektif Berikan Izin Tambang Untuk Ormas

Di Indonesia, tantangan terbesar sesungguhnya bukan terletak pada besaran tarif pajak, melainkan pada kualitas tata kelola. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan pajak sangat dipengaruhi oleh transparansi, kepastian hukum, kualitas pelayanan publik, serta akuntabilitas pemerintah. Ketika masyarakat merasa hasil pajak tidak kembali dalam bentuk pelayanan yang layak, kepatuhan perlahan berubah menjadi resistensi.

Dalam perspektif kontrak sosial, pajak merupakan kesepakatan antara negara dan warga negara. Masyarakat memenuhi kewajibannya melalui pembayaran pajak, sementara negara berkewajiban menyediakan pelayanan publik secara adil dan berkualitas. Ketika salah satu pihak gagal menjalankan perannya, legitimasi sistem perpajakan pun ikut dipertanyakan.

Karena itu, pemerintah tidak boleh menganggap video viral dari Lampung Timur sebagai persoalan komunikasi semata. Fenomena tersebut harus dibaca sebagai peringatan bahwa kepercayaan publik sedang mengalami erosi. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin muncul pembenaran sosial untuk menghindari kewajiban pajak dengan alasan pelayanan publik yang buruk. Dampaknya akan sangat luas terhadap pembiayaan pembangunan nasional.

Pada akhirnya, membangun kepatuhan pajak tidak cukup melalui penegakan hukum atau sosialisasi semata. Yang jauh lebih penting adalah menghadirkan bukti nyata bahwa setiap rupiah pajak benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang berkualitas. Sebab, fondasi sistem perpajakan yang kuat bukan hanya terletak pada kemampuan negara memungut pajak, tetapi pada kemampuannya menjaga kepercayaan rakyat.

 

Oleh: Esteria Tamba
(Mahasiswa, Penulis)

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments