Kamis, Juli 23, 2026
spot_img
BerandaDaerah'Kopi Pangku' Hebohkan Masyarakat Kudus

‘Kopi Pangku’ Hebohkan Masyarakat Kudus

Energi Juang News, Jakarta- Viralnya narasi tempat usaha warung kopi yang diselingi praktik ‘kopi pangku’ menghebohkan masyarakat Kabupaten Kudus.  Menanggapi keresahan tersebut, pihak kepolisian menggelar audiensi bersama para pedagang kopi yang berjualan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kudus.

“Mengingat belum adanya regulasi khusus dari pemerintah daerah yang mengatur operasional street coffee di zona tersebut, pihak kepolisian mendorong setiap paguyuban di tiap zona untuk membuat aturan internal yang mengikat dan disepakati bersama,” kata Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, Rabu (22/7/2026).

Subkhan menjelaskan, aturan internal paguyuban pedagang kopi ini nantinya wajib didaftarkan ke Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta dilaporkan ke pihak kepolisian agar pelaksanaannya di lapangan mendapat pendampingan resmi. Beberapa poin utama yang harus ditaati meliputi pembatasan jam operasional hingga penataan area parkir.

“Jam operasional dibatasi maksimal hingga pukul 00.00 WIB sesuai kesepakatan yang dibuat bersama Penjabat (Pj) Bupati Kudus,” jelasnya. Ia menegaskan, Kudus merupakan Kota Religius warisan Sunan Kudus. Kebijakan toleransi berupa izin berjualan tetap diberikan agar roda perekonomian warga terus berputar.

“Namun, nama baik daerah harus tetap dipelihara. Kita cegah bersama timbulnya stigma negatif seperti ‘kopi pangku’ atau bentuk penyimpangan lainnya,” tegas Subkhan.

Ia menambahkan, bagi pedagang kopi yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi sedang dapat berupa penghentian izin operasional atau larangan berjualan sementara dalam kurun waktu tertentu.

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  Viral Rumah Jokowi Dijuluki ‘Tembok Ratapan’ di Google Maps
Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments