Energi Juang News, Jakarta- Senin, 24 Agustus 2026 menjadi hari kerja di tengah rangkaian libur akhir pekan dan libur nasional. Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan status tanggal tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, 24 Agustus 2026 bukan cuti bersama. Pemerintah tidak menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.
24 Agustus 2026 Bukan Cuti Bersama
SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 ditetapkan pemerintah pada Jumat, 19 September 2025.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan Selasa, 25 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sementara itu, Sabtu dan Minggu, 22-23 Agustus 2026 merupakan hari libur akhir pekan. Adapun Senin, 24 Agustus 2026 tetap menjadi hari kerja.
Dengan demikian, 24 Agustus 2026 bukan cuti bersama. Tanggal tersebut menjadi hari kejepit karena berada di antara akhir pekan dan libur nasional.
Instansi pemerintah, sekolah, dan perkantoran pada dasarnya tetap beroperasi seperti biasa. Namun, perusahaan atau instansi tertentu dapat menerapkan kebijakan internal atau memberikan cuti mandiri kepada pekerja.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
Berikut daftar Hari Libur Nasional 2026 yang ditetapkan pemerintah:
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu-Minggu, 21-22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2026
Selain hari libur nasional, pemerintah menetapkan sejumlah tanggal sebagai cuti bersama pada 2026, yaitu:
- Senin, 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
Jadi, masyarakat yang berharap mendapat libur pada Senin, 24 Agustus 2026 perlu memperhatikan kebijakan masing-masing perusahaan atau instansi. Secara resmi, tanggal tersebut tetap merupakan hari kerja.
Redaksi Energi Juang News




