Senin, September 7, 2026
spot_img
BerandaHukumGus Falah: RUU Perampasan Aset Membidik Bandar Nakal dan Pengusaha Hitam, Bukan...

Gus Falah: RUU Perampasan Aset Membidik Bandar Nakal dan Pengusaha Hitam, Bukan Rakyat

Energi Juang News, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak menyasar rakyat.

Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menyatakan, yang dibidik oleh RUU ini terutama adalah para penyelenggara negara bermasalah, bandar nakal dan pengusaha hitam.

Hal itu ditegaskan Gus Falah dalam RDPU Komisi III DPR dengan Peradi Profesional dan Advokat Dr Shri Hardjuno Wiwoho, SH, MH di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026).

“Di masyarakat akhir-akhir ini, tersiar kabar bahwa RUU ini menyasar rakyat, padahal sebenarnya tidak. Justru rakyat yang akan dilindungi melalui RUU ini,” tegas Gus Falah.

Politisi PDI Perjuangan itu pun mempertanyakan rumusan batasan harta pihak ketiga yang bisa dirampas dalam RUU ini. Apakah, sambung Gus Falah, pihak ketiga itu harus mengklaim diri sebagai pembeli beritikad baik.

“Menurut saya, harus ada rumusan yang jelas terkait hal ini,” ujarnya.

Gus Falah pun mengingatkan pentingnya ⁠pengaturan sanksi pidana bagi Aparat Penegak Hukum (APH) yang melakukan kesalahan dalam proses perampasan aset atau memanipulasi aset.

“Lalu mengenai kerugian negara, kekurangan aset negara serta mengganggu kepentingan umum yang adalah indikator utama dari pidana perampasan aset, sehingga rumusannya tidak terpaku di UU Tipikor. Menurut Peradi Profesional, seperti apa terkait hal ini,” ujar Gus Falah.

 

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  Gus Falah: Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, Momentum Perkuat Pelayanan dan Penegakan Hukum
HD
HDhttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments