Energi Juang News, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan kasus penyadapan ilegal yang melibatkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri bukan persaingan internal.
Saat bertemu Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/11/2026), Suyudi menjelaskan semua murni dalam bentuk penegakan hukum.
Menurut Suyudi, hal tersebut murni untuk kebaikan Korps Bhayangkara tersebut.
“Kami ingin Polri tetap solid dan tetap menjadi sandaran masyarakat. Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Suyudi.
Kapolri juga memberikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian, dukungan dan masukan para purnawirawan Polri. Kegiatan seperti ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral bagi institusi Polri dalam menghadapi tantangan pelaksanaan tugas.
Kapolri menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk tetap fokus dalam menjalankan tugas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Marwah Institusi
Sementara itu, Ketua Umum PP Polri dan mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) mengungkapkan, para purnawirawan Polri prihatin terhadap peristiwa tersebut.
Namun BHD mengapresiasi keberanian Kapolri Suyudi dalam menegakkan hukum terhadap anggota yang melanggar pidana.
“Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas,” ungkap Bambang.
Bambang menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen guna menjaga kehormatan dan marwah institusi Polri.
Redaksi Energi Juang.




