BerandaBerita NasionalKasus Penyadapan dan Pencopotan Listyo Sigit Jadi Sorotan Media Asing

Kasus Penyadapan dan Pencopotan Listyo Sigit Jadi Sorotan Media Asing

Energi Juang News, Jakarta – Terungkapnya kasus penyadapan Presiden Prabowo oleh mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan 2 perwira tinggi Polri lainnya, menjadi sorotan sejumlah media asing, hari Rabu (4/11/2026).

Bloomberg membuat tulisan berjudul “Indonesia Arrests Ex-Police Chief for Alleged Wiretap of Prabowo.” Media ini menulis mantan kepala kepolisian Indonesia beserta dua pejabat lainnya ditangkap pada hari Selasa karena diduga melakukan penyadapan secara ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat lainnya.

Sedangkan Reuters memberi judul artikelnya “Indonesia president sacks his chief of staff for alleged wiretapping.” Kantor beritas asal Inggris ini menulis, Presiden Indonesia Prabowo Subianto mencopot kepala stafnya pada hari Rabu, Ini adalah sebuah tindakan yang menurut Kantor Kepresidenan mungkin berkaitan dengan pengkhianatan— sehari setelah ia ditangkap bersama dua perwira tinggi kepolisian atas dugaan menyadap Presiden, para Menteri Kabinet, dan pihak-pihak lainnya.

Listyo Sigit Prabowo, yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan presiden, termasuk di antara tiga perwira polisi aktif yang ditahan dan dituduh melakukan penyadapan telepon secara ilegal terhadap presiden, jurnalis, politisi, pelaku bisnis, dan pihak lainnya, yang berlangsung dari tahun 2025 hingga tahun ini.

South China Morning Post (SCMP) membuat judul berita. “Indonesia’s Prabowo sacks chief of staff as wiretap case spurs ‘treason’ warning.” Media berbahasa Inggris terkemuka yang berbasis di Hong Kong ini menulis, dalam salah satu skandal terbesar yang mengguncang Polri, Presiden Prabowo Subianto pada hari Rabu mencopot kepala staf kepresidenannya, Listyo Sigit Prabowo.

Tindakan tersebut menyusul penangkapannya atas dugaan penyadapan terhadap Presiden, para Menteri Kabinet, politisi, dan jurnalis. Pemerintah sangat serius pada hari Rabu ketika juru bicara kepresidenan, Prasetyo Hadi, menyampaikan kepada wartawan di Jakarta bahwa tindakan pengawasan tersebut dapat dikategorikan sebagai “pengkhianatan” dan membahayakan keamanan negara.

Baca juga :  Panglima TNI Lakukan Mutasi dan Rotasi Terhadap 117 Pati

“Apa yang dilakukan mungkin termasuk dalam kategori yang dapat dianggap mengarah pada pengkhianatan,” ujar Prasetyo dikutip SCMP.

Para pengamat menilai skandal ini dapat mengungkap keretakan yang kian melebar antara Prabowo dan pendahulunya (Jokowi). Mereka juga memperingatkan bahwa dampak politik dari peristiwa ini bisa berakibat dua arah, mengingat mantan Kapolri tersebut memiliki hubungan yang telah lama terjalin dengan kedua pemimpin itu.

Sementara The Hindu, salah satu surat kabar harian berbahasa Inggris terbesar dan terkemuka di India, menulis “Indonesia arrest ex-police chief over alleged illegal wiretapping of President, officials.”

Mantan kepala kepolisian Indonesia, yang pekan ini dicopot dari jabatan terakhirnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan, diduga telah melakukan “makar” melalui keterlibatannya dalam penyadapan telepon kepala negara, ungkap pemerintah pada hari Rabu (4 November 2026).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisment -spot_img

Recent Comments