Energ Juang News, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi memecat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Prabowo menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Rabu (4/11/2026) menjelaskan, Keputusan Presiden (Keppres) pemecatan tersebut telah ditandatangani Prabowo tadi pagi.
Presiden Prabowo menyatakan keprihatinan luar biasa atas kasus penyadapan tersebut sehingga ada konsekuensi logis karena salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo yakni pemberhentiannya.
“Selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kesekretariatan Kepresidenan,” kata Prasetyo.
Terkait penanganan kasus penyadapan tersebut, Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar pelayanan Polri kepada masyarakat tetap berjalan.




