Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaPolitikSepakat Dengan Banser, Gus Falah: Propaganda Khilafah Ancaman Bagi NKRI

Sepakat Dengan Banser, Gus Falah: Propaganda Khilafah Ancaman Bagi NKRI

Energi Juang News, Jakarta- Anggota DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan sepakat dengan Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Satkornas) Banser H Syafiq Syauqi, bahwa kemunculan kembali Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mempropagandakan Khilafah, merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia.

Sebelumnya, beberapa aktivitas kelompok yang diduga kuat eksponen HTI, seperti pengibaran bendera dan penyebaran buletin yang berisi ajakan menegakkan negara Islam dengan sistem khilafah, muncul di Yogyakarta, Surabaya, dan Palembang.

Gus Falah: Modus Eks HTI dan Propaganda Khilafah Berbahaya bagi NKRI

Gus Falah yang juga tokoh muda NU menegaskan, modus eksponen HTI yang menggunakan berbagai kedok kegiatan untuk mengkampanyekan sistem khilafah, berbahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga : Tanggapi Ade Armando, Gus Falah Ungkap Keutamaan Hafal Al Quran

“Para pendiri negara ini serta para ulama telah sepakat bahwa negara kita, adalah NKRI berdasarkan Pancasila. Maka, pemerintah sebaiknya segera bertindak tegas terhadap gerakan dari manapun yang berkeinginan meruntuhkan NKRI serta mengganti Pancasiila, termasuk dari para eksponen HTI,” tegas Gus Falah, Senin (3/2/2025).

Propaganda Khilafah Dianggap “Virus Mematikan” yang Harus Dibasmi Negara

Gus Falah melanjutkan bahwa propaganda khilafah tak boleh diberikan ruang di Indonesia.

Dia menegaskan, negara ini tak boleh mengizinkan ‘virus mematikan’ bersemayam dalam ‘tubuhnya’. Dan kelompok HTI serta propaganda khilafah adalah virus yang bisa mematikan negara ini.

“Tidak boleh organisasi atau individu diberikan ruang mengancam negara maupun Pancasila, karena mereka adalah ‘virus’ yang bila terus berkembang, bisa mematikan negara ini,” tegas Gus Falah.

“Maka negara harus tegas membasmi virus itu, seperti dengan menerbitkan regulasi yang melarang semua ideologi yang anti Pancasila, termasuk khilafah, agar bisa mengambil tindakan preventif secara hukum terhadap individu atau kelompok penganut ideologi tersebut,” pungkas putra dari ulama NU, KH Amru Al Mu’tasyim itu.

Baca juga :  Tujuh Partai Non Parlemen Dukung Paramitha Pimpin Brebes

HTI Sudah Dibubarkan sejak 2017 lewat Perppu Ormas

Untuk diketahui, organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia telah dibubarkan pemerintah pada 19 Juli 2017. Pembubaran itu dilakukan melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments