Penulis
Esteria Tamba
Jurnalis, Aktivis
Energi Juang News, Jakarta- Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025, dengan tujuan mengelola aset negara secara lebih efisien dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Danantara dirancang untuk mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan investasi awal sebesar 20 miliar dolar AS yang akan dialokasikan ke lebih dari 20 proyek, termasuk pengolahan nikel, bauksit, pengembangan kecerdasan buatan, dan energi terbarukan.
Pembentukan Danantara terinspirasi oleh model Temasek di Singapura, dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, langkah ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi intervensi politik dan risiko korupsi, mengingat sejarah kasus korupsi di lingkungan BUMN Indonesia.
Selain itu, pengelolaan aset sebesar ini memerlukan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Beberapa pihak mengingatkan agar Danantara tidak bernasib sama dengan kasus-kasus seperti ASABRI, Jiwasraya, atau bahkan 1MDB di Malaysia, di mana pengelolaan dana yang buruk dan intervensi politik menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Danantara akan beroperasi secara independen dan transparan, dengan mekanisme audit yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan. Namun, skeptisisme tetap ada, terutama terkait potensi konflik kepentingan dan efektivitas pengawasan terhadap lembaga sebesar ini.
Keberhasilan Danantara sangat bergantung pada implementasi tata kelola yang baik, transparansi, dan komitmen untuk menghindari intervensi politik dalam pengambilan keputusan investasi.
Jika berhasil, Danantara dapat menjadi pendorong signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan meningkatkan daya saing BUMN di kancah global. Namun, tanpa pengawasan dan manajemen yang tepat, risiko yang dihadapi bisa sangat merugikan perekonomian nasional.
Redaksi Energi Juang News




