Penulis
Esteria Tamba
(Jurnalis, Aktivis)
Konflik berkepanjangan di Suriah bukan hanya sekadar perang saudara, tetapi juga perang sektarian yang melibatkan perbedaan ideologi dan kepentingan antara kelompok Sunni-Salafi dan Alawi. Perang ini telah merenggut lebih dari 500.000 nyawa, menghancurkan infrastruktur negara, dan menciptakan krisis pengungsi terbesar di dunia.
Ketegangan sektarian ini memperparah perpecahan sosial, menimbulkan dendam berkepanjangan, serta membuat perdamaian semakin sulit dicapai. Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya sebuah ideologi yang mampu merangkul perbedaan dan menciptakan persatuan di tengah keberagaman, seperti yang telah diterapkan di Indonesia melalui Pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah terbukti mampu menjaga persatuan di tengah perbedaan etnis, agama, dan budaya yang kompleks. Indonesia adalah rumah bagi lebih dari 270 juta penduduk dengan ratusan suku dan agama yang beragam, namun tetap berdiri kokoh sebagai satu kesatuan.
Pancasila menawarkan prinsip keseimbangan antara kepercayaan spiritual, keadilan sosial, dan persatuan nasional, yang seharusnya bisa diadopsi oleh Suriah untuk menghentikan konflik sektarian.
Jika Suriah menerapkan prinsip Pancasila, maka pemerintahan akan lebih inklusif terhadap semua kelompok agama dan etnis, tanpa mendiskriminasi salah satu sekte tertentu. Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dapat menjadi dasar untuk membangun toleransi antaragama, sementara Persatuan Indonesia bisa diterjemahkan dalam konteks Suriah untuk menyatukan seluruh rakyatnya di bawah identitas nasional yang lebih luas, bukan hanya berdasarkan sekte atau etnis tertentu.
Konflik di Suriah tidak hanya menghancurkan negara itu sendiri, tetapi juga berdampak global. Gelombang pengungsi yang menyebar ke Eropa dan negara-negara Timur Tengah menciptakan ketegangan sosial dan politik di berbagai belahan dunia. Negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Rusia, Iran, dan Turki juga ikut terlibat dalam konflik ini dengan agenda politik masing-masing, memperburuk ketegangan geopolitik.
Untuk menghentikan perang sektarian dan membangun kembali Suriah, pemerintah harus segera melakukan rekonsiliasi nasional dengan melibatkan semua kelompok dalam pemerintahan yang lebih inklusif.
Selain itu, pendidikan dan kebijakan sosial harus difokuskan pada pembangunan identitas nasional yang lebih luas, bukan sekadar identitas sektarian. Suriah juga harus mencontoh negara-negara yang berhasil menjaga keberagaman dengan sistem yang tidak diskriminatif, seperti Indonesia dengan Pancasila.
Dunia telah menyaksikan bagaimana ideologi yang terlalu sektarian hanya akan membawa kehancuran dan perpecahan. Suriah dan negara-negara lain yang mengalami konflik berbasis identitas harus belajar dari Indonesia, di mana Pancasila telah terbukti menjadi wadah pemersatu bagi masyarakat yang majemuk.
Jika prinsip-prinsip Pancasila diterapkan secara global, maka konflik sektarian yang merusak seperti di Suriah bisa dihindari, dan dunia bisa menuju masa depan yang lebih damai dan harmonis.
Redaksi Energi Juang News



