Sabtu, Mei 30, 2026
spot_img
BerandaDaerahBerdampak Positif, Kebijakan Pengampunan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat

Berdampak Positif, Kebijakan Pengampunan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat

Energi Juang News, Jakarta- Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam wujud pengampunan atau penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor benar-benar membawa dampak positif buat pemasukan kas Pemprov Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui akun Instagramnya dedimulyadi71 mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang sudah memanfaatkan program pengampunan pajak kendaraan bermotor tersebut.

Dedi Mulyadi menyebutkan, sejak program penghapusan pajak kendaraan yang menunggak diberlakukan pada 20 Maret 2025, sudah lebih dari Rp 76,3 miliar uang masuk kas Pemprov Jabar.

Pendapatan pajak kendaraan bermotor ini naik menjadi 54 persen dibandingkan sebelum diberlakukannya program pengampunan pajak.

“Ada pendapatan yang masuk ke kas Pemprov Jabar, dan seluruh pendapatan ini akan difokuskan untuk perbaikan infrastruktur,” ujarnya seperti dikutip dari akun Instagram dedimulyadi71.

Dedi Mulyadi mencontohkan, pada tanggal 20 Maret 2025 saja, uang yang masuk ke kas Pemprov sebesar Rp 26,5 miliar dari kebijakan penghapusan pajak kendaraan menunggak.

Angka ini, kata Dedi Mulyadi, naik menjadi 54 Persen dengan jumlah wajib pajak 171 ribu lebih atau naik 104 persen dari biasanya 85 ribu.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat untuk membayar pajak, sejak diberlakukannya penghapusan pajak kendaraan yang menunggak.

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  Korban Tanah Bergerak Semarang Menanti Relokasi
Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments