Senin, Agustus 10, 2026
spot_img
BerandaAgamaTradisi Ziarah Kubur saat Idul Fitri : Bolehkah?

Tradisi Ziarah Kubur saat Idul Fitri : Bolehkah?

Energi Juang News, Jakarta– Ziarah kubur merupakan tradisi yang lazim dilakukan oleh umat Islam di Indonesia, terutama menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Praktik ini bertujuan untuk mendoakan keluarga dan kerabat yang telah meninggal dunia serta mengingatkan diri akan kehidupan akhirat.

Pada masa awal Islam, Rasulullah SAW sempat melarang ziarah kubur karena khawatir umatnya akan terjerumus dalam praktik-praktik yang tidak sesuai syariat, seperti meratap berlebihan atau mengultuskan makam. Namun, setelah umat Islam lebih memahami ajaran tauhid, Rasulullah SAW kemudian membolehkan ziarah kubur dan bahkan menganjurkannya. Beliau bersabda, “Aku tadinya melarang kalian ke kubur, kini aku telah diizinkan menziarahi kuburan ibuku, maka ziarahilah kubur karena itu mengingatkan kamu kepada akhirat.”

Mayoritas ulama sepakat bahwa ziarah kubur hukumnya sunnah bagi laki-laki. Adapun bagi perempuan, terdapat perbedaan pendapat. Sebagian ulama memakruhkan ziarah kubur bagi wanita karena dikhawatirkan tidak mampu menahan emosi, seperti menangis berlebihan. Namun, jika wanita dapat menjaga adab dan menghindari hal-hal yang dilarang, maka ziarah kubur diperbolehkan. Hal ini didukung oleh riwayat bahwa Aisyah RA pernah menziarahi kubur saudaranya, Abdurrahman. Ketika ditanya mengenai hal tersebut, Aisyah menjawab bahwa Rasulullah SAW awalnya melarang ziarah kubur, tetapi kemudian membolehkannya.

Terkait waktu pelaksanaan, Islam tidak menetapkan waktu khusus untuk ziarah kubur. Tradisi ziarah kubur saat Idul Fitri di Indonesia lebih bersifat budaya daripada ketentuan agama. Ustaz Syamsul Arifin Nababan, pendiri pondok pesantren mualaf An Nabba Center, menjelaskan bahwa ziarah kubur hukumnya sunnah, namun tidak boleh dikhususkan pada waktu tertentu seperti Idul Fitri saja. Beliau menekankan, “Tidak boleh menentukan waktu-waktunya karena tidak dianjurkan oleh Nabi untuk menentukan waktunya.

Baca juga :  Resign Kilat Nanik S. Deyang, Rekor 45 Hari

Dengan demikian, ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, tidak terbatas pada momen Idul Fitri. Yang terpenting adalah menjaga adab selama ziarah, seperti tidak meratap, tidak melakukan ritual yang bertentangan dengan syariat, dan fokus pada doa serta introspeksi diri.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments