Energi Juang News, Jakarta— PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kebijakan penurunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di DKI Jakarta.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa langkah korporasi akan selalu selaras dengan arahan pemerintah, terutama dalam kaitannya dengan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di tengah perubahan kebijakan ini.
“Yang pasti kita tetap menunggu arahan dari pemerintah. Kita sebagai BUMN tentunya akan menjalankan tugas strategis dan penugasan dari pemerintah,” ujar Simon saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (28/4). Ia menekankan bahwa penyesuaian harga BBM tidak hanya dipengaruhi oleh faktor pajak, melainkan juga mempertimbangkan variabel lain seperti harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
Lebih lanjut, Simon menjelaskan bahwa setiap perubahan harga harus melalui proses evaluasi komprehensif. “Kita mengikuti arahan, tentunya semua ada penilaian-penilaian, ada faktor yang perlu diperhatikan,” katanya.
Untuk BBM non-subsidi, ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih memerlukan waktu guna melakukan kalkulasi yang cermat dan berkoordinasi dengan pemerintah agar kebijakan harga yang diambil benar-benar menguntungkan masyarakat luas.
Iya tentunya, pasti kami selalu memberikan keputusan yang terbaik untuk masyarakat,” tegas Simon, menggarisbawahi komitmen Pertamina dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan keberlanjutan usaha perusahaan.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah resmi menurunkan tarif PBBKB, dari sebelumnya 10 persen menjadi 5 persen untuk kendaraan pribadi, dan 2 persen untuk kendaraan umum. Langkah ini diambil dalam rangka memberikan relaksasi beban pajak kepada masyarakat, dan dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur baru.
“Sebenarnya kalau nanti dilihat di SPBU perubahan itu nggak akan kerasa kecuali warga Jakarta, karena selama ini memang mereka dipungut 10 persen,” kata Pramono beberapa waktu lalu.
Dengan penurunan tarif pajak ini, arah kebijakan harga BBM di Ibu Kota berpotensi mengalami penyesuaian, namun semua langkah tetap bergantung pada instruksi resmi dari pemerintah pusat yang menjadi landasan gerak Pertamina dalam memenuhi tugas strategis nasionalnya.
Redaksi Energi Juang News



