Energi Juang News,Jakarta- Dalam sebuah acara peluncuran buku di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Rabu, 14 Mei 2025, Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan bahwa dirinya tidak menerima tunjangan pensiun sebagai Wakil Presiden. Pernyataan ini disampaikan langsung di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang juga hadir dalam acara tersebut.
Megawati, yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden pada periode 1999-2001 di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menyampaikan bahwa peranannya sebagai Wakil Presiden sering kali terlupakan. “Sekarang, lah saya bilang, Mas, aku ini masak presiden yo. Wapres suka kelupaan. Bener tuh, wapres dulu tapi suka lupa kesebut,” ujar Megawati dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Megawati menyampaikan kepada Sri Mulyani bahwa dirinya tidak menerima tunjangan pensiun sebagai Wakil Presiden. “Pensiun aja ini, Mbak Ani (Sri Mulyani), ini saya nggak dapet,” katanya. Pernyataan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat posisi Wakil Presiden merupakan jabatan tinggi dalam pemerintahan yang seharusnya mendapatkan hak-hak pensiun sesuai ketentuan yang berlaku.
Megawati juga menambahkan, “Eh bener lho, untung aja ini, jadi langsung aja. Ya kan terus terang,” menunjukkan bahwa dirinya menerima kenyataan tersebut dengan lapang dada, meskipun tidak mendapatkan hak pensiun sebagai Wakil Presiden.
Pernyataan Megawati ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap hak-hak pensiun bagi pejabat negara, terutama bagi mereka yang telah mengabdi dalam posisi strategis seperti Wakil Presiden. Hal ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak tersebut diberikan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Acara peluncuran buku ‘Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)’ di BRIN ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Sri Mulyani, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong pemahaman dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual di Indonesia.
Pernyataan Megawati mengenai tunjangan pensiun ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat, serta mendorong evaluasi terhadap kebijakan pensiun bagi pejabat negara di masa mendatang.
Redaksi Energi Juang News



