Energi Juang News, Jakarta- Wacana legalisasi kasino di Indonesia kembali mencuat dan memicu perdebatan publik. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, menyarankan agar pemerintah Indonesia menelaah kebijakan negara-negara mayoritas Muslim seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia yang telah melegalkan kasino.
“Melegalkan kasino sudah dilakukan di negara mayoritas Muslim lainnya seperti UEA dan Malaysia,” ujar Prof. Hikmahanto. Ia menekankan pentingnya mempelajari bagaimana negara-negara tersebut mengatur dan mengawasi industri kasino agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Menurut Prof. Hikmahanto, legalisasi kasino di Indonesia harus dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati dan mempertimbangkan nilai-nilai sosial serta budaya masyarakat. Ia menambahkan bahwa kajian mendalam terhadap regulasi dan implementasi di negara-negara lain dapat memberikan panduan bagi Indonesia dalam merumuskan kebijakan yang tepat.
“Kita perlu melihat bagaimana negara-negara tersebut mengatur kasino, termasuk aspek pengawasan dan pencegahan dampak negatif seperti perjudian ilegal dan pencucian uang,” jelasnya.
Wacana legalisasi kasino di Indonesia telah lama menjadi topik kontroversial. Sebagian pihak menilai bahwa legalisasi dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dan menciptakan lapangan kerja. Namun, ada pula kekhawatiran bahwa hal ini dapat memicu masalah sosial seperti kecanduan judi dan kejahatan terkait.
Prof. Hikmahanto menekankan bahwa keputusan untuk melegalkan kasino harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Pemerintah perlu melibatkan akademisi, tokoh agama, dan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan,” katanya.
Dengan mempertimbangkan pengalaman negara-negara lain dan melibatkan berbagai pihak, Indonesia dapat merumuskan kebijakan yang seimbang antara potensi manfaat ekonomi dan perlindungan terhadap nilai-nilai sosial serta budaya masyarakat.
Redaksi Energi Juang News



