Energi Juang News, Jakarta-Bagi pihak yang ingin menggunakan atau membawakan karya milik Glenn Fredly, ada prosedur perizinan yang harus dipenuhi.
Hal itu dikatakan penyanyi Mutia Ayu, istri dari mendiang Glenn Fredly.
Mutia menegaskan, seluruh urusan terkait penggunaan karya Glenn harus melalui manajemen resmi yang masih menaungi peninggalan Glenn Fredly.
“Pertama, kalau soal lagunya, perizinannya lewat manajemen,” kata Mutia Ayu, di Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).
“Karena hingga saat ini, perusahaan Glenn masih berdiri. Jadi, semua hal terkait lagu, karya, dan Bakuucakar harus melalui manajemen,” tambah Mutia.
Hal serupa juga berlaku untuk penggunaan teknologi hologram Glenn Fredly, seperti yang ditampilkan dalam gelaran Soundsfest 2025.
Mutia menyebut bahwa hak atas properti intelektual Glenn juga harus mendapat izin langsung darinya sebagai pihak keluarga.
“Sebetulnya, hologram ini bisa digunakan siapa saja, tapi harus menghubungi manajemen. Karena semua IP (hak kekayaan intelektual) terkait Glenn, pasti melalui manajemen dan dengan izin saya,” ungkap Mutia.
Sebelumnya, Glenn Fredly “tampil” di panggung Soundsfest 2025 melalui pertunjukan Glenn Fredly Live by The Bakuucakar: Holographic Performance.
Dalam kesempatan tersebut, Mutia Ayu turut berduet dengan hologram Glenn membawakan lagu “Itu Saja”, yang merupakan single duet mereka pada 2020 lalu.
Mutia juga pernah membawakan lagu yang sama dalam konser 25 Tahun Glenn Fredly Berkarya pada 2023 di Jakarta.
Redaksi Energi Juang News



