Energi Juang News, Jakarta– Sebuah video yang memperlihatkan pernikahan seorang siswi SMP dan seorang siswa SMK di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial. Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan lembaga perlindungan anak karena diduga melibatkan praktik pernikahan di bawah umur.
Pasangan muda tersebut diketahui berinisial SMY (15), berasal dari Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, dan SR (17) dari Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah.
Video Viral Picu Kecaman Warganet
Dalam video yang beredar luas, terlihat prosesi adat Sasak yang dikenal sebagai nyongkolan. Mempelai perempuan tampak berjoget sambil berjalan menuju pelaminan dan ditandu oleh dua perempuan dewasa. Aksi tersebut dianggap tidak lazim dan memicu kekhawatiran netizen.
Komentar pedas pun bermunculan. Salah satunya dari akun Facebook @Dede Zahra Zahra yang menulis, “Orang stres disuruh nikah, gimana ceritanya?”
Lembaga Perlindungan Anak Angkat Suara
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyatakan keprihatinannya. Meski begitu, ia menegaskan bahwa penilaian terhadap kondisi psikologis anak hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis melalui pemeriksaan resmi.
“Belum bisa dipastikan kondisi psikologisnya. Semua harus melalui proses yang sesuai dan pemeriksaan medis,” kata Joko.
Orang Tua Dilaporkan ke Polisi
LPA Mataram secara resmi telah melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah. Menurut Joko, laporan ditujukan kepada semua pihak yang diduga turut memfasilitasi pernikahan tersebut, termasuk orang tua dan penghulu yang menikahkan.
“Siapa pun yang terlibat akan diperiksa. Bisa jadi orang tua, atau pihak penghulu,” tegasnya saat ditemui, Sabtu (24/5/2025).
Pernikahan Disebut Sempat Dicegah Aparat Desa
Menariknya, diketahui bahwa aparatur desa dari kedua belah pihak sempat mencoba mencegah pernikahan tersebut. Sayangnya, keluarga tetap bersikeras melangsungkan acara pernikahan.
“Dari informasi yang kami terima, kepala desa dan kadus sudah mencoba mencegah. Namun keluarga tetap bersikeras,” ujar Joko.
Sudah Ada Upaya Kawin Lari Sejak April
Lebih lanjut, Joko mengungkap bahwa pernikahan tersebut merupakan rangkaian dari beberapa upaya kawin lari yang sempat terjadi sejak April 2025. Bahkan, aksi tersebut pernah berhasil digagalkan oleh pemerintah desa.
“Awal April sudah ada niat kawin lari, lalu sempat dicegah. Tapi mereka kembali mencoba, hingga akhirnya menikah di bulan Mei ini,” jelasnya.
Redaksi Energi Juang News



