Energi Juang News, Jakarta– Shopee secara resmi meluruskan kabar yang beredar terkait dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Perusahaan menyatakan bahwa yang terjadi adalah proses relokasi sebagian tim operasional ke wilayah Jawa Tengah, bukan PHK sebagaimana yang dispekulasikan.
Menurut Radynal Nataprawira, selaku Deputy Director of Public Affairs Shopee, langkah relokasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi operasional. “Sejak tahun lalu, sebagian tim operasional memang sudah ditempatkan di Jawa Tengah. Relokasi dilakukan untuk mendukung kelancaran proses kerja yang lebih optimal,” jelasnya dalam pernyataan resmi, Rabu (28/5/2025).
Alternatif dan Dukungan bagi Karyawan
Dalam pelaksanaan relokasi ini, Shopee menyediakan dua pilihan bagi karyawan: mengikuti proses relokasi ke kantor baru atau melakukan transfer internal ke posisi yang tersedia di wilayah Jabodetabek. Bagi anggota tim yang ingin tetap bekerja di lingkungan perusahaan, tersedia proses mutasi internal sesuai prosedur perusahaan.
Namun, apabila ada karyawan yang memilih tidak mengikuti relokasi atau transfer, Shopee tetap memberikan dukungan tambahan yang melebihi standar kebijakan pemerintah. Termasuk di dalamnya adalah fasilitas asuransi dan bantuan lain yang berlaku hingga tiga bulan ke depan.
Kantor Shopee di Beberapa Daerah
Selain Jakarta, Shopee juga memiliki kantor operasional di Yogyakarta dan Solo. Ribuan talenta lokal telah direkrut dan berkontribusi dari dua wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Dengan begitu, proses relokasi ini diyakini tidak akan memengaruhi kualitas maupun stabilitas layanan kepada pengguna.
Komitmen Shopee Terhadap Karyawan
Sebagai salah satu perusahaan teknologi besar di Indonesia, Shopee memastikan bahwa proses relokasi dilakukan secara adil dan transparan. Perusahaan tetap mengutamakan kesejahteraan karyawan dan menjaga keberlangsungan operasionalnya di berbagai wilayah.
Redaksi Energi Juang News



