Sabtu, April 18, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisSri Mulyani Pangkas Uang Rapat ASN dan Honorarium demi Efisiensi APBN

Sri Mulyani Pangkas Uang Rapat ASN dan Honorarium demi Efisiensi APBN

Energi Juang News, Jakarta– Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, kembali menerapkan kebijakan pemangkasan anggaran dalam rangka efisiensi belanja negara. Salah satu fokus penghematan menyasar anggaran uang rapat Aparatur Sipil Negara (ASN) serta honorarium pengelola keuangan.

Langkah ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 (SBM 2026) yang resmi berlaku sejak 20 Mei 2025.

Beberapa poin penting dalam aturan tersebut meliputi penghapusan uang harian untuk rapat luar kantor, pengurangan biaya transportasi dinas, hingga penurunan honor pengelola keuangan hingga 38 persen.

Menurut Sri Mulyani, penyesuaian biaya ini mencerminkan kondisi pasar saat ini, sekaligus memastikan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap efisien dan tepat sasaran.

“Pemerintah berkomitmen menjadikan APBN sebagai instrumen perlindungan rakyat dan pendorong pertumbuhan berkelanjutan,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (2/6/2025).

Ia menekankan bahwa kebijakan SBM bersifat rutin dan menjadi acuan pengelolaan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga, bukan hanya menargetkan hasil akhir (output), namun juga memperhatikan efisiensi dari sisi biaya (input).

Penyesuaian Penting dalam PMK SBM 2026:

  1. Penghapusan Satuan Biaya:

Biaya komunikasi dihapus karena status pandemi telah berakhir.

Uang harian rapat luar kantor (full day) dihapus. Untuk rapat half day, penghapusannya sudah lebih dulu berlaku sejak TA 2025.

Rapat luar kantor kini dibatasi hanya dalam kota dan diutamakan untuk diselenggarakan secara daring atau dengan fasilitas negara.

  1. Penurunan dan Penyederhanaan Biaya:

Honorarium pengelola keuangan seperti penanggung jawab keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta penerima PNBP, dipangkas hingga 38%.

Transportasi ke bandara, pelabuhan, atau stasiun turut dikurangi rata-rata 10% dan dibayarkan secara lumpsum.

  1. Penambahan Komponen Baru:
Baca juga :  Laba BRI Turun Bulan Lalu, Mengapa?

Biaya harian bagi mahasiswa magang di K/L kini masuk dalam SBM untuk mendukung pengembangan SDM Indonesia.

  1. Penyesuaian berdasarkan survei BPS:

Menyesuaikan biaya meeting, transportasi antar wilayah, sewa, dan pemeliharaan fasilitas sesuai data pasar terbaru.

Dengan langkah ini, Sri Mulyani berharap seluruh institusi negara mampu mengefektifkan belanja, mengurangi pemborosan, serta memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran dan berorientasi kinerja.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments