Selasa, April 21, 2026
spot_img
BerandaPergerakanDijinakkan di Dalam Kampus: Dekonstruksi Peran Mahasiswa sebagai Oposisi

Dijinakkan di Dalam Kampus: Dekonstruksi Peran Mahasiswa sebagai Oposisi

Oleh: Iranto
(Aktivis, Social Media Specialist)

Energi Juang News, Jakarta-Mahasiswa Indonesia pernah jadi simbol perlawanan. Dari era 1966 ketika Soekarno dijatuhkan oleh gelombang demonstrasi hingga 1998 saat Soeharto lengser akibat tekanan massa kampus, mahasiswa dikenal sebagai penjaga nurani publik dan pengganggu kekuasaan yang buruk. Namun dalam dua dekade terakhir, peran itu semakin tiak terlihat. Kampus hari ini lebih menyerupai ruang komersial daripada ruang pembebasan. Mahasiswa lebih sibuk berburu portofolio ketimbang menyusun strategi perlawanan.

Apakah kita sedang menyaksikan fase baru: mahasiswa yang dijinakkan?

Kampus dan Represi Halus

Represi terhadap mahasiswa hari ini tidak muncul dalam bentuk larangan keras atau pelarangan brutal seperti masa Orde Baru. Ia hadir dalam wajah yang lebih halus dan sistematis. Diskusi dibatasi atas nama etika kampus, kritik dianggap mencemarkan nama baik, dan aktivitas organisasi mahasiswa diawasi ketat oleh birokrasi kampus.

Contoh kasus bukan hal langka. Pada 2022, seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) dipanggil oleh pihak kampus karena mengkritik rektor di media sosial. Di UIN Sunan Kalijaga, diskusi dengan tema Papua dan minoritas seksual dilarang karena dianggap sensitif. Di Universitas Brawijaya, mahasiswa pernah disanksi akademik karena menggelar mimbar bebas tanpa izin.

Menurut laporan SAFEnet (2021), terdapat lebih dari 70 kasus pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi di lingkungan kampus dalam kurun tiga tahun terakhir. Ini mencakup sensor kegiatan, ancaman skorsing, hingga kerja sama aparat dengan pihak rektorat. Kampus yang seharusnya menjadi ruang tumbuhnya nalar dan kritik justru berubah menjadi institusi yang menjaga ketertiban administratif dan reputasi digital.

Penjinakan Ideologis lewat Program Sistemik

Lebih jauh dari itu, penjinakan mahasiswa juga berlangsung secara ideologis. Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), misalnya, yang diusung Kementerian Pendidikan sejak 2020, secara eksplisit mendorong mahasiswa agar siap masuk dunia industri. Mereka didorong magang di perusahaan besar, start-up, atau kementerian. Tujuannya? Agar mahasiswa “relevan dengan kebutuhan zaman.”

Baca juga :  Usung Isu TPAS Galuga & RSUD, GMNI Bogor Gelar Aksi

Namun kita perlu bertanya: kebutuhan siapa? Dunia kerja macam apa yang mereka siapkan?

Data Koalisi Pendidikan Indonesia (2023) menunjukkan bahwa 72% mahasiswa peserta MBKM lebih memilih jalur magang di sektor swasta dibandingkan riset atau pengabdian masyarakat. Ini menunjukkan pergeseran orientasi pendidikan tinggi: dari ruang emansipasi menjadi pabrik tenaga kerja. Dari ruang kritik menjadi ruang produksi. Mahasiswa didorong untuk lulus cepat, bekerja cepat, tanpa sempat mempertanyakan ketimpangan sosial atau kekuasaan yang eksploitatif.

BEM dan Netralitas Semu

Dalam kerangka ini pula, lembaga-lembaga kemahasiswaan ikut terdampak. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di banyak kampus kini kehilangan daya gigitnya. Dalam beberapa kasus, mereka tidak lagi menjadi oposisi internal kampus, tapi justru perpanjangan tangan birokrasi. Bahkan untuk sekadar mengadakan diskusi publik, banyak BEM harus meminta izin dari Wakil Rektor atau Bagian Kemahasiswaan, dengan risiko ditolak jika temanya terlalu “politis”.

Kita masih ingat ketika BEM UI menyebut Presiden Joko Widodo sebagai “The King of Lip Service” pada 2021. Alih-alih mendapat dukungan, mereka justru ditekan pihak kampus dan dibungkam secara administratif. Kasus serupa juga terjadi di Universitas Andalas, ketika mahasiswa dilarang mengangkat isu tambang di Wadas. Ini menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa hari ini tidak hanya disurveil dari luar, tapi juga direpresi dari dalam kampus.

Mahasiswa dalam Perang Narasi

Di era digital, perlawanan mahasiswa justru terlihat lebih simbolik dan temporer. Kritik dilakukan lewat Twitter, meme, atau Instagram Story—cepat viral tapi cepat hilang. Aktivisme digital seperti ini memang punya daya sebar tinggi, tapi lemah dalam konsolidasi dan dampak jangka panjang. Tanpa organisasi, massa kritis, dan agenda politik yang jelas, suara mahasiswa mudah larut dalam algoritma.

Baca juga :  GMNI Jambi Tunjuk Ludwig dan Muhtadin Jadi Pemimpin Baru 2025–2027

Mahasiswa lebih mudah terpancing untuk berbicara tentang kasus trending—entah soal Palestina, Rempang, atau pemilu—tapi jarang membangun konsistensi gerakan di luar momen tersebut. Mahasiswa berubah dari pelaku ke penonton aktif. Mereka mengomentari realitas, tapi tidak lagi membentuknya.

Masih Ada Api yang Menyala

Namun tidak semua redup. Tahun 2024, gelombang protes menolak kenaikan UKT terjadi di berbagai kampus besar seperti UI, UGM, ITS, dan Unair. Aksi ini menandai bahwa mahasiswa masih bisa bersatu jika menyangkut hajat hidup langsung. Artinya, ruang perlawanan belum sepenuhnya mati.

Tapi tantangannya lebih besar: bagaimana membangun kembali kesadaran kolektif mahasiswa sebagai kekuatan politik—bukan sekadar komunitas akademik. Mahasiswa tidak bisa terus memisahkan dirinya dari realitas sosial hanya karena tuntutan karier. Di tengah situasi negara yang semakin otoriter dan kapitalisme yang makin vulgar, peran mahasiswa sebagai pengganggu sistem menjadi semakin mendesak.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments