Oleh: Iranto
(Aktivis, Social Media Specialist)
Energi Juang News, Jakarta-Hujan deras kembali membanjiri Jakarta. Genangan muncul di banyak titik, jalanan macet total, rumah-rumah warga terendam, dan aktivitas lumpuh. Pemandangan semacam ini seolah menjadi rutinitas tahunan. Setiap kali musim hujan tiba, kita diingatkan bahwa banjir di Jakarta bukan hanya belum selesai, tapi mungkin tidak pernah benar-benar dikelola secara serius.
Jakarta bukan kota yang miskin solusi. Berbagai upaya telah dilakukan—mulai dari pembangunan waduk, pengerukan sungai, pembangunan sumur resapan, hingga proyek normalisasi maupun naturalisasi sungai. Namun, hasilnya belum signifikan. Banjir tetap hadir, bahkan cenderung semakin meluas. Dalam kondisi ini, pertanyaan mendasar pun mencuat: mengapa banjir Jakarta selalu berulang, dan mengapa pemerintah terkesan gagap dalam menanganinya?
Masalah utamanya bukan hanya pada curah hujan tinggi atau naiknya permukaan air laut. Persoalan banjir Jakarta adalah potret dari kegagalan tata kelola ruang yang sudah berlangsung selama puluhan tahun. Alih fungsi lahan yang masif, menyusutnya daerah resapan air, lemahnya koordinasi lintas daerah, dan pendekatan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan menjadi faktor utama.
Menurut data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, luas ruang terbuka hijau (RTH) saat ini baru mencapai sekitar 9,9 persen dari total luas wilayah Jakarta. Jauh di bawah amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mewajibkan minimal 30 persen. Artinya, Jakarta kekurangan paru-paru kota yang berfungsi menyerap air hujan secara alami. Di sisi lain, pembangunan properti terus dipacu tanpa kontrol ketat terhadap daya dukung lingkungan.
Masalah banjir juga tak bisa dilepaskan dari dimensi politik dan sosial. Dalam banyak kasus, warga miskin yang tinggal di bantaran sungai atau wilayah cekungan menjadi korban utama: terendam, digusur, dan sering kali disalahkan. Pemerintah justru lebih cepat merespons ketika banjir menggenangi kawasan bisnis atau perumahan elite. Ada ketimpangan dalam penanganan yang menunjukkan bahwa banjir bukan hanya soal air, melainkan soal keadilan ruang.
Kebijakan pengendalian banjir selama ini cenderung bersifat teknokratis—berpijak pada pendekatan proyek fisik semata. Padahal, yang dibutuhkan adalah pendekatan ekologis dan sosial yang holistik. Masyarakat harus dilibatkan sejak perencanaan, bukan hanya dijadikan objek. Skema seperti community-based disaster management (CBDM) dapat menjadi pendekatan alternatif yang lebih partisipatif.
Selain itu, perlu ditegaskan bahwa masalah banjir di Jakarta tidak bisa diselesaikan oleh Jakarta sendiri. Sebagian besar air yang mengalir ke ibu kota berasal dari daerah hulu seperti Bogor, Depok, dan sekitarnya. Maka, kerja sama lintas wilayah menjadi krusial. Sayangnya, koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sering kali terhambat ego sektoral dan perbedaan prioritas politik.
Masalah lain yang sering luput adalah banjir rob di pesisir Jakarta Utara. Dengan penurunan muka tanah rata-rata 5-10 cm per tahun dan kenaikan permukaan laut akibat perubahan iklim, kawasan ini semakin rentan tenggelam. Proyek tanggul laut dan reklamasi yang diusung sebagai solusi justru memicu kontroversi baru: merusak ekosistem pesisir dan menggusur nelayan tradisional.
Pemerintah harus belajar dari sejarah: banjir bukan hanya bencana alam, tetapi juga hasil dari akumulasi keputusan pembangunan yang abai terhadap lingkungan. Selama arah kebijakan pembangunan masih menomorsatukan kepentingan ekonomi jangka pendek dibanding keberlanjutan ekologi, banjir akan selalu datang—dan rakyat kecil selalu menjadi korbannya.
Ke depan, penanganan banjir Jakarta harus melibatkan tiga hal: pertama, konsistensi dalam kebijakan tata ruang yang berpihak pada lingkungan. Kedua, penguatan sinergi lintas wilayah dan lembaga. Dan ketiga, keterlibatan aktif warga dalam pengawasan dan pengelolaan lingkungan.
Air tidak akan berhenti mencari jalannya. Kalau ruang resapan terus dikorbankan, kalau sungai terus dipersempit, kalau kampung-kampung pinggir kota terus dipinggirkan—maka air akan datang bukan sebagai berkah, tetapi sebagai amarah.
Pertanyaannya kini bukan lagi “mengapa Jakarta masih banjir?” melainkan “sampai kapan kita membiarkan Jakarta terus tenggelam dalam kebijakan yang setengah hati?”
Redaksi Energi juang News



