Minggu, Maret 15, 2026
spot_img
BerandaHukumKerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Tembus Rp 285 Triliun

Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Tembus Rp 285 Triliun

Energi Juang News, Jakarta– Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap perkembangan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero). Angka kerugian negara kini membengkak hingga mencapai Rp 285 triliun, naik signifikan dari estimasi sebelumnya.

Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis malam (10/7/2025), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa nilai kerugian tersebut merupakan hasil final perhitungan yang telah dikonfirmasi.

“Total kerugian yang tercatat adalah Rp 285.017.731.964.389. Jumlah ini terdiri dari dua komponen utama, yaitu kerugian keuangan negara serta kerugian pada sektor perekonomian nasional,” ujar Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

Kejaksaan sebelumnya memperkirakan kerugian hanya sekitar Rp 193,7 triliun. Namun setelah pendalaman penyidikan, ditemukan nilai kerugian yang jauh lebih besar.

Baca juga : Divonis 15 Tahun, Ini Yang Memberatkan Dari Anak Riza Chalid

Dalam kesempatan yang sama, Kejagung juga menetapkan sembilan orang sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Salah satu nama yang mencuat adalah Mohammad Riza Chalid, pemilik manfaat (beneficial owner) dari beberapa perusahaan migas, termasuk PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak.

Qohar mengungkapkan bahwa Riza telah tiga kali dipanggil secara resmi namun tidak menghadiri pemeriksaan. Berdasarkan informasi terkini, Riza diduga berada di Singapura. Kejaksaan telah menjalin kerja sama dengan otoritas hukum setempat untuk mencari dan membawa pulang Riza.

“Kami sudah menghubungi Kejaksaan Singapura melalui perwakilan Kejaksaan RI di luar negeri, dan sedang mengambil langkah hukum untuk menghadirkan yang bersangkutan ke Indonesia,” jelas Qohar.

Riza Chalid dan Upaya Kejagung Memburu Buronan

Berikut sembilan tersangka baru yang diumumkan Kejagung:

Alfian Nasution – VP Supply & Distribution Pertamina (2011–2015).
Hanung Budya Yuktyanta – Direktur Pemasaran & Niaga Pertamina (2014).
Toto Nugroho – VP Intermediate Supply Pertamina (2017–2018).
Dwi Sudarsono – VP Product Trading ISC Pertamina (2019–2020).
Arief Sukmara – Direktur Gas & Bisnis Baru PT PIS.
Hasto Wibowo – SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina (2018–2020).
Martin Haendra Nata – Business Development Manager PT Trafigura (2019–2021).
Indra Putra Harsono – Business Development PT Mahameru Kencana Abadi.
Mohammad Riza Chalid – Pemilik PT Tanki Merak & PT Orbit Terminal Merak.

Penyelidikan kasus ini terus dikembangkan, dan Kejagung menegaskan akan mengejar semua pihak yang terlibat dalam skandal yang merugikan negara ini.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments