Energi Juang News, Jakarta– Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyampaikan harapannya agar proses hukum terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dapat segera memperoleh kepastian hukum dari pihak berwenang.
Lemkapi sendiri merupakan lembaga yang fokus pada kajian dan riset kepolisian, sekaligus kerap memberikan masukan atas kinerja Polri. Lembaga ini didirikan oleh mantan Komisioner Kompolnas, Dr. Edi Hasibuan, yang kini juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta.
“Kita harapkan Polda Metro Jaya segera melengkapi keterangan semua pelapor dan seterusnya memanggil pihak terlapor agar perkara ini segera mendapat kepastian hukum,” kata Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Ia turut menyoroti pemeriksaan terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Jawa Tengah. Menurut Edi Hasibuan, dari sisi aturan, tempat pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian tidak menyalahi ketentuan. Pemeriksaan saksi yang dilakukan di kantor polisi adalah prosedur yang sah.
“Itu bukan sebuah pelanggaran aturan karena masih dilakukan di kantor polisi. Yang tidak boleh adalah dilakukan pemeriksaan penyidik di hotel atau di rumah Jokowi,” ucapnya.
Lanjut Edi, kasus tersebut kini sudah berada pada tahap penyidikan dan masuk ke tahap pro justitia, sehingga semua prosedur hukum seperti penyitaan maupun pemanggilan saksi harus dijalankan dengan tepat. Berbeda ketika perkara itu masih sebatas Dumas di Bareskrim, yang sifatnya hanya klarifikasi.
Edi juga menambahkan bahwa Polda Metro Jaya memeriksa banyak saksi di wilayah Solo demi efektivitas penanganan perkara, yakni sebanyak 11 orang. Jokowi sendiri diperiksa di Polresta Solo sebagai saksi pelapor terkait kasus pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu. Dalam pemeriksaan, Jokowi bahkan menyerahkan ijazah asli dari SMA 6 Solo dan ijazah sarjananya dari Fakultas Kehutanan UGM sebagai bukti. Selain itu, Jokowi turut meluruskan posisi Ir. Kasmudjo sebagai dosen pembimbing akademiknya.
Redaksi Energi Juang News



