Senin, April 13, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaBenefit Untuk Pedagang China: Wujud Neokolonialisme Melalui Tiktok

Benefit Untuk Pedagang China: Wujud Neokolonialisme Melalui Tiktok

Oleh : Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Tiktok Indonesia dilaporkan menawarkan benefit besar pada para pedagang dari China. Tawaran benefit itu diharapkan mampu menarik mereka untuk menjual produk-produknya dari China, di Indonesia.

Benefit yang ditawarkan beragam, mulai dari insentif sebesar 30%, dukungan account manager, pembebasan biaya penjual, sampai tawaran kupon tambahan. Informasi soal subsidi itu diberikan oleh akun Instagram @ecommurz.

Persoalannya, bila benefit itu disambut antusias oleh para pedagang China, membanjirnya barang impor di Indonesia melalui Tiktok menjadi keniscayaan. Dan hal itu merupakan manifestasi neokolonialisme dalam perekonomian, ketika pasar nasional dikuasai produk-produk asing.

Baca juga : Cengkeraman Pemerintah atas TikTok: Otoritarianisme Kekang Dunia Digital

Sejatinya, membanjirnya produk impor menjadi salah satu kekhawatiran banyak pihak tatkala TikTok menyelesaikan proses akuisisi atas Tokopedia dari GoTo pada Februari 2025.

Melalui aksi korporasi yang membuat TikTok memiliki pengendalian atas PT Tokopedia itu, dikhawatirkan produk-produk impor dari China sebagai negeri asal Tiktok, bakal ‘menyerbu’ Indonesia.

Benefit TikTok untuk Pedagang China dan Ancaman Banjir Impor

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data  KemenKopUKM pada 2024, terungkap bahwa 74% produk di e-commerce berasal dari impor. Maka ketika Tiktok menguasai salah satu e-commerce terbesar di Indonesia, banyak pihak curiga langkah ini guna memuluskan terserapnya barang-barang China oleh pasar nasional.

Dan beragam benefit yang ditawarkan Tiktok Indonesia pada para pedagang Negeri Tirai Bambu, seakan mengonfirmasi kekhawatiran itu.

Neokolonialisme Ekonomi di Balik Akuisisi TikTok atas Tokopedia

Sudah seharusnya, negara memastikan neokolonialisme melalui Tiktok itu tak terjadi. Berbagai persyaratan yang ditetapkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bagi akuisisi Tokopedia oleh Tiktok, harus dipastikan tak diabaikan oleh pihak Tiktok.

Salah satu persyaratan dari KPPU itu adalah jaminan perlindungan pada pelaku UMKM oleh Tiktok maupun Tokopedia. Pelaku usaha kecil dan menengah harus diberikan kesempatan yang sama di platform tersebut dalam mengembangkan usahanya.

Negara harus memiliki kewaspadaan penuh untuk mengantisipasi ancaman terhadap kedaulatan ekonomi nasional.
Jika kita lengah, kita hanya akan menjadi ‘santapan’ neokolonialisme melalui sebuah platform bernama Tiktok.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments