Minggu, Maret 8, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaPengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh: Setop Pendekatan Represif!

Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh: Setop Pendekatan Represif!

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Pembubaran konvoi pembawa bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe, Aceh, baru-baru ini menuai polemik di panggung publik. Aksi sekelompok massa menggelar konvoi dan demonstrasi dengan membawa bendera yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu disebut pihak TNI  berpotensi memancing reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum, ditengah upaya pemulihan Aceh pascabencana.

Sebaiknya, negara memperbaiki cara penanganan terhadap pengibaran bendera bulan bintang, terutama pasca bencana.  Pendekatan represif yang mengedepankan pelarangan, pembubaran maupun penindakan justru berpotensi memperdalam jarak antara negara dan warga Aceh.

Pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dan mengedepankan dialog, bukan kekuatan koersif. Sebab Aceh memiliki kekhususan sejarah dan politik yang diakui secara konstitusional melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Bendera Bulan Bintang, bagi sebagian masyarakat Aceh, tidak semata-mata dimaknai sebagai simbol separatisme, melainkan juga sebagai representasi identitas, memori kolektif, dan ekspresi kultural pascakonflik, juga pasca bencana. Menyederhanakan makna simbol tersebut sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara adalah pendekatan yang ahistoris dan berisiko memicu ketegangan baru.

Pendekatan represif justru bertentangan dengan semangat perdamaian Aceh yang lahir dari proses panjang dialog dan rekonsiliasi. Negara seharusnya belajar dari masa lalu bahwa kekerasan dan pemaksaan simbolik tidak pernah efektif meredam aspirasi politik masyarakat.

Sebaliknya, represi kerap melahirkan resistensi, rasa ketidakadilan, dan delegitimasi negara di mata warga.
Dalam negara demokratis, ekspresi simbolik, selama tidak disertai kekerasan atau ajakan pemberontakan, perlu direspons dengan pendekatan hukum yang proporsional dan kebijakan yang sensitif terhadap konteks lokal.

Pemerintah pusat seharusnya membuka ruang dialog yang jujur dan setara untuk membahas persoalan simbol, identitas, dan implementasi kekhususan Aceh, bukan menutupnya dengan pendekatan keamanan.

Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak identik dengan meniadakan ekspresi lokal. Justru, NKRI akan semakin kuat jika mampu mengelola keberagaman melalui keadilan, pengakuan, dan dialog.

Oleh karena itu, pemerintah perlu menghentikan sikap represif terhadap pengibaran bendera Bulan Bintang dan memilih jalan demokratis sebagai solusi yang lebih bermartabat dan berkelanjutan.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments