Oleh: Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)
Energi Juang News,Jakarta- Polemik QRIS yang tengah ramai dibahas di Amerika Serikat menyoroti kekhawatiran Washington atas potensi hilangnya dominasi platform pembayaran AS. Menurut laporan National Trade Estimate (NTE) 2025, AS menuding QRIS dan GPN sebagai hambatan dagang karena kebijakan ini “membatasi akses terhadap layanan pembayaran elektronik asal AS”, merugikan raksasa seperti Visa dan Mastercard.
Kritikan serupa juga terlontar dari Presiden Donald Trump, yang menilai sistem ini memberi keuntungan berlebih pada penyedia lokal dan menyulitkan ekspansi perusahaan global di Indonesia.
Namun, kritik AS justru mengungkap sisi lain: QRIS bukan sekadar alat pembayaran, melainkan perwujudan semangat ekonomi berdikari ala Bung Karno, menegaskan kedaulatan nasional dalam arus transaksi digital.
Sejak diluncurkan April 2019, QRIS telah mengakselerasi inklusi keuangan—pengguna aktif pada triwulan pertama 2025 sudah mencapai 56,3 juta orang, sedangkan merchant yang terhubung mencapai 38,1 juta dengan total 2,6 miliar transaksi dan nilai Rp 262,1 triliun. Data Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 menunjukkan inklusi keuangan nasional naik dari 59,7 % (2019) ke 88,7 % (2024), bukti nyata pemberdayaan UMKM dan konsumen lokal.
Lebih menggembirakan, QRIS kini menembus pasar Asia. Thailand, Singapura, dan Malaysia sudah mengintegrasikan QRIS ke sistem mereka; Jepang dan Korea Selatan bahkan diproyeksikan mengikuti dalam waktu dekat.
Keberhasilan lintas-negara ini membuktikan Indonesia bukan lagi sekadar konsumen teknologi asing, tetapi juga produsen digital yang diakui dunia. Integrasi lintas mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) memperkuat posisi QRIS sebagai embrio ASEAN Pay, merealisasikan visi kemandirian yang dulu dibayangkan Bung Karno sebagai fondasi kekuatan ekonomi nasional.
Tantangan ke Depan
- Literasi Digital dan Infrastruktur
Masih ada kesenjangan kemampuan penggunaan smartphone dan akses internet, terutama di daerah tertinggal. Pemerintah dan BI perlu memperluas edukasi dan infrastruktur agar adopsi merata di seluruh wilayah. - Keamanan dan Privasi Data
Semakin besar pangsa QRIS, semakin kompleks pula ancaman siber. Penguatan protokol enkripsi dan regulasi perlindungan data mutlak dilakukan. - Interoperabilitas dan Standarisasi Internasional
Menyatukan regulasi lintas-negara dan aspek teknis agar QRIS bisa diterima lebih luas tanpa hambatan kebijakan atau teknologi. Seperti dikatakan Nauli Desdiani (LPEM UI), kerja sama dengan AS dan negara lain akan berhasil jika ada kesiapan teknis dan regulasi yang matang.
Hambatan Utama
Tekanan Geopolitik : Kritik AS mencerminkan upaya mempertahankan dominance dolar dan jaringan pembayaran global mereka.
Potensi Proteksionisme Global : Negara-negara besar mungkin menahan insentif bagi lokal fintech yang mengadopsi QRIS.
Kapasitas Regulator dan Fintech Lokal : Skalabilitas infrastruktur dan kepatuhan regulasi harus seiring dengan pertumbuhan transaksi.
QRIS, dalam semangat ekonomi berdikari, membuktikan bahwa inovasi lokal dapat mengusik dominasi global sekaligus memperkuat kemandirian bangsa. Sebagaimana spirit Bung Karno membangun industri strategis nasional, QRIS menjadi simbol revolusi keuangan digital, membuka jalan menuju kedaulatan dan kesejahteraan bersama di era multipolar.
Redaksi Energi Juang News



