Selasa, Mei 19, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaBuzzer, Demokrasi, dan Ancaman terhadap Kebenaran di Ruang Publik

Buzzer, Demokrasi, dan Ancaman terhadap Kebenaran di Ruang Publik

Fenomena buzzer di Indonesia bukan lagi sekadar isu pinggiran, melainkan sebuah industri yang terorganisir dan mengakar dalam praktik politik kita. Penelitian terbaru dari peneliti Belanda menegaskan bahwa fenomena ini telah menjelma menjadi model bisnis komunikasi politik, dengan ribuan akun palsu, bot, maupun individu yang digerakkan untuk mendukung kepentingan elite tertentu.

Jika pada awalnya buzzer hanya berperan sebagai strategi pemasaran produk, kini keberadaannya justru menggerogoti sendi-sendi demokrasi dengan merusak kebenaran di ruang publik.

Data dari Bradshaw & Howard (2019) mengungkap bahwa buzzer digunakan di 63 dari 70 negara yang diteliti, termasuk Indonesia. Di tanah air, buzzer bukan hanya menggemakan kampanye positif, tetapi cenderung menyebarkan disinformasi, hoaks, hingga ujaran kebencian untuk menjatuhkan lawan politik.

Proses ini bekerja sistematis: ribuan akun anonim secara simultan memproduksi dan menyebarkan narasi yang menguntungkan kliennya, membuat isu tertentu trending, lalu memengaruhi persepsi publik. Dalam kondisi ini, opini publik yang seharusnya lahir dari dialog sehat justru dipenuhi oleh kebisingan artifisial.

Indonesia merupakan tanah subur bagi praktik buzzer karena tingginya penetrasi internet dan media sosial. Data We Are Social (2020) mencatat bahwa dari 272,1 juta penduduk, terdapat 175,4 juta pengguna internet dan 160 juta pengguna aktif media sosial.

Artinya, hampir 60% masyarakat bisa menjadi sasaran empuk operasi buzzer. Ruang publik digital yang seharusnya menjadi arena diskusi demokratis kini berubah menjadi medan pertempuran opini, di mana kebenaran sering kali kalah oleh kecepatan dan intensitas propaganda.

Masalah menjadi semakin rumit ketika praktik buzzer justru mendapat legitimasi diam-diam dari negara. UU ITE yang sejatinya dirancang untuk melindungi masyarakat dari fitnah digital, kini kerap dituding digunakan sebagai alat represi terhadap kritik. Ironisnya, buzzer pro-pemerintah kerap dianggap kebal dari jeratan hukum. Kondisi ini menciptakan asimetri kekuasaan: pemerintah dapat membungkam kritik melalui instrumen hukum, sembari membiarkan pasukan buzzer bekerja untuk melanggengkan narasi politiknya.

Baca juga :  Pengakuan Terhadap Somaliland Bahayakan NKRI

Fenomena ini berbahaya, bukan hanya karena menurunkan kualitas demokrasi, tetapi juga karena merusak fondasi kebenaran. Ruang publik kehilangan fungsinya sebagai arena pertukaran ide yang rasional, bergeser menjadi panggung manipulasi emosi dan polarisasi.

Buzzer mengajarkan masyarakat untuk curiga, benci, dan menyerang, bukan untuk berdiskusi dan mencari solusi. Akibatnya, problem sosial substantif seperti kemiskinan, ketimpangan, dan kesehatan publik tenggelam di balik riuh perdebatan artifisial yang digerakkan demi elektabilitas semata.

Dari perspektif kritis, kita perlu menyadari bahwa buzzer hanyalah gejala dari persoalan yang lebih besar: politik transaksional yang rela mengorbankan etika demi kekuasaan. Selama elite masih melihat buzzer sebagai instrumen efektif, industri ini akan terus tumbuh.

Karena itu, ada dua langkah mendesak yang harus dilakukan. Pertama, regulasi yang tegas dan transparan untuk mengawasi operasi buzzer politik, termasuk keterlibatan partai dan kandidat. Kedua, literasi digital masyarakat harus ditingkatkan agar publik mampu membedakan opini otentik dengan propaganda berbayar.

Kebenaran di ruang publik adalah syarat utama demokrasi. Tanpa kebenaran, demokrasi hanya akan menjadi ritual prosedural yang rapuh. Karena itu, kita harus bersuara: jangan biarkan buzzer menggerogoti ruang publik kita. Demokrasi Indonesia terlalu berharga untuk diserahkan pada algoritma kebohongan dan pasukan bayaran yang bekerja di balik layar.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments