Jumat, Juli 17, 2026
spot_img
BerandaHukumTerbongkar! Pasutri Dalangi Grup WA untuk Geruduk Rumah Ahmad Sahroni

Terbongkar! Pasutri Dalangi Grup WA untuk Geruduk Rumah Ahmad Sahroni

Energi Juang News, Jakarta– Polisi berhasil membongkar dalang di balik grup WhatsApp yang menggerakkan massa untuk mendatangi rumah anggota DPR Ahmad Sahroni. Ternyata, pengendali grup tersebut adalah sepasang suami istri.

Pasangan berinisial SB (35) dan G (20) ditangkap aparat usai terbukti mengatur jalannya komunikasi di grup WA. SB berperan sebagai admin utama yang kerap mengganti nama grup demi menghindari deteksi.

“Benar, keduanya adalah pasangan suami istri,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/9/2025) malam.

Awalnya, grup WhatsApp itu bernama Kopi Hitam. Lalu berganti menjadi BEM RI dan terakhir memakai nama ACAB 1312.

Di dalam grup ACAB 1312 yang berisi 192 anggota, para pelaku aktif menyebarkan ajakan untuk mendatangi rumah Ahmad Sahroni.

“Grup ini digunakan sebagai wadah mengorganisir massa,” jelas Himawan.

Tak hanya WhatsApp, pasangan ini juga menyebarkan hasutan melalui Facebook. Akun Bambu Runcing digunakan G, sementara SB mengendalikan akun bernama Nannu.

Modus mereka jelas: menyebar konten provokatif yang memicu kebencian dan menghasut masyarakat untuk turun ke jalan.

“Pelaku membuat unggahan berisi ujaran kebencian, mentransmisikan data pribadi, dan mengajak massa menyerang rumah anggota DPR Ahmad Sahroni,” ungkap Himawan.

Penangkapan keduanya dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 1 September 2025. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit ponsel yang digunakan untuk mengoperasikan akun media sosial dan grup WhatsApp.

Mereka dijerat Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman enam tahun penjara. Selain itu, keduanya juga disangkakan Pasal 160 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara serta Pasal 161 Ayat 1 KUHP dengan ancaman empat tahun.

Baca juga :  Konten Rendang Willie Salim Dilaporkan ke Polisi oleh Warga Palembang

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan media sosial untuk provokasi dapat berujung pidana berat.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments