Energi Juang News, Solo– Aksi nekat seorang sopir Bank Jateng cabang Wonogiri menghebohkan publik. Pria berinisial A itu membawa kabur uang tunai senilai Rp 10 miliar. Namun, pelariannya tak berlangsung lama.
Kurang dari sepekan bersembunyi di wilayah Yogyakarta, A akhirnya berhasil dibekuk tim Resmob Polresta Surakarta bersama Jatanras Polda Jateng. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Giriwungu, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat digelandang ke Mapolresta Solo, A terlihat tertunduk lesu. Informasi yang dihimpun, ia telah bekerja sebagai sopir di bank tersebut sejak 2018. Polisi menyebut aksi pelarian itu tidak dilakukan sendirian.
Selain A, aparat juga menahan dua orang lain yang diduga terlibat. Mereka adalah saudara kandung A serta seorang sopir ojek online yang mengantarnya ke Sleman. Keduanya disinyalir turut menikmati sebagian dana hasil pencurian.
“Pada Senin 8 September 2025, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku utama pencurian uang bank sebesar Rp 10 miliar,” ungkap Panit Resmob Polresta Solo, IPDA Irham Rhozan Al Fiqri.
Irham menambahkan, selain A, dua orang yang diduga menerima aliran dana juga sudah diamankan. Seluruh pelaku kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi persembunyian, polisi juga menemukan karung putih berisi uang miliaran rupiah hasil curian. Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa A sudah merencanakan aksinya dengan matang sebelum akhirnya ditangkap.
Kasus ini langsung menjadi sorotan publik karena jumlah uang yang digasak terbilang fantastis. Pihak kepolisian memastikan penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap apakah ada pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini.
Redaksi Energi Juang News



