Rabu, September 2, 2026
spot_img
BerandaHukumTeror Seksual di Maluku: 65 Korban Diancam, 8 Diperkosa

Teror Seksual di Maluku: 65 Korban Diancam, 8 Diperkosa

Energi Juang News, Maluku Tenggara– Kasus predator seksual kembali mencuat di Maluku Tenggara. Seorang pria berinisial KT ditangkap aparat setelah diduga mengancam akan menyebarkan foto telanjang 65 wanita yang dikenalnya lewat media sosial. Delapan dari korban mengaku telah diperkosa oleh pelaku.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, KT menggunakan modus ancaman melalui media sosial untuk memaksa para korban.

Pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto syur di Facebook jika tidak menuruti permintaannya. Ada 65 korban, delapan di antaranya disetubuhi,” ujar Rian pada Rabu (17/9/2025).

KT ditangkap di rumahnya di Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, pada Senin (15/9). Penangkapan dilakukan setelah salah satu korban berani melapor ke Mapolres Maluku Tenggara pada awal September.

Polisi mengungkap bahwa KT membuat beberapa akun Facebook palsu untuk memikat para korban. Dengan identitas palsu itu, ia merayu mereka agar mengirimkan foto pribadi.

“Setelah mendapatkan foto, pelaku menggunakannya sebagai alat untuk mengancam,” kata Rian.

Ancaman itu membuat korban tertekan dan terpaksa menuruti ajakan pelaku untuk bertemu. Pertemuan tersebut berujung pada tindakan asusila.

Jika korban menolak, KT mengancam akan menyebarkan foto mereka di media sosial.

“Karena takut, korban akhirnya memenuhi keinginan pelaku,” jelas Rian.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena jumlah korban yang besar. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Kapolres mengimbau masyarakat agar berhati-hati menggunakan media sosial dan tidak mudah mengirimkan foto pribadi kepada orang yang baru dikenal.

Hingga saat ini, KT telah ditahan dan dijerat pasal berlapis terkait pemerasan dan pemerkosaan.

Masyarakat Maluku Tenggara berharap aparat segera menuntaskan kasus ini dan memberi hukuman maksimal kepada pelaku.

Baca juga :  Bareskrim Bongkar Whip Pink Ilegal Jakarta

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi orang tua untuk mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.

Energi Juang News

ET
EThttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments