Energi Juang News, Jakarta– Penahanan Figha Lesmana, seorang ibu menyusui sekaligus kreator konten, menuai kritik keras. Polda Metro Jaya menahannya atas tuduhan memprovokasi kerusuhan demonstrasi pada Agustus 2025 lalu. Namun, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai tindakan polisi tidak memiliki alasan kuat.
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan penahanan Figha tidak memenuhi prinsip keadilan. Menurutnya, tidak ada urgensi yang sah untuk menahan seorang ibu muda yang tengah menyusui anaknya.
“Apa alasan polisi? Apakah takut kabur, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan? Itu semua tidak ada. Justru yang terampas adalah hak anak untuk mendapatkan ASI,” ujar Isnur, Senin (30/9/2025).
Isnur menyebut penahanan ini bentuk pelanggaran HAM. Sebab, memutus hubungan antara bayi dengan ibunya sama artinya merampas hak dasar anak. “Ini bukan hanya ketidakadilan, tapi ancaman serius terhadap perlindungan anak,” tambahnya.
YLBHI mendesak agar penahanan Figha segera ditangguhkan. Ia menekankan bahwa kepentingan anak seharusnya menjadi prioritas sebelum penyidik memutuskan langkah hukum.
Figha ditangkap usai dituding menyebarkan konten provokatif di media sosial. Dalam siaran langsung, ia menyerukan pelajar dan mahasiswa turun ke jalan pada 25 Agustus 2025. Bahkan, ia menuntut pembubaran DPR serta mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur.
Kepolisian menyebut konten itu tidak bisa dianggap sepele. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan tayangan Figha ditonton sekitar 10 juta kali. Menurutnya, seruan itu turut memicu aksi ricuh di Jakarta.
“Peran FL ini jelas, mengajak pelajar ikut aksi. Kita tidak bisa biarkan konten seperti itu,” kata Ade Ary.
Selain Figha, polisi juga menahan lima orang lainnya. Dengan tambahan ini, total ada 43 tersangka, termasuk satu anak di bawah umur. Polisi menegaskan masih memburu aktor utama di balik kerusuhan Agustus lalu.
Meski demikian, kritik publik terhadap aparat semakin tajam. Banyak pihak menilai polisi mengedepankan pendekatan represif daripada perlindungan hak warga. Kasus Figha kini menjadi sorotan nasional karena menyangkut hak ibu dan anak yang seharusnya dijaga negara.
Redaksi Energi Juang News



