Energi Juang News, Jakarta– PT GTS Internasional Tbk (GTSI) resmi mengakuisisi kapal Liquefied Natural Gas (LNG) bernama Danaputri 1. Kapal tersebut dibeli dari GAS-Seventeen Ltd, perusahaan berbasis di Hamilton, Bermuda.
Nilai transaksi pembelian mencapai US$ 24,5 juta atau sekitar Rp 406 miliar dengan kurs Rp 16.573 per dolar AS. Kapal LNG Danaputri 1 sebelumnya dikenal dengan nama Methane Jane Elizabeth.
Kapal ini dibuat tahun 2006 dengan kapasitas angkut gas cair hingga 145 ribu meter kubik. Kapal bertipe LNG Carrier Tanker tersebut terdaftar dengan nomor IMO 9307190.
Menurut manajemen GTSI, transaksi ini setara 36,92 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan 2024. Sumber pendanaan berasal dari sisa hasil penawaran umum dan modal internal perusahaan.
“Proses pembelian hingga pendaftaran kapal dengan bendera Indonesia diperkirakan selesai dalam satu bulan sejak penandatanganan Memorandum of Agreement,” jelas manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (17/10/2025).
Sebagai anak usaha PT Humpuss Maritim Internasional Tbk, GTSI menilai langkah akuisisi ini strategis untuk memperkuat bisnis LNG. Manajemen optimis kapal anyar ini mampu menopang ekspansi pasar.
“Pembelian kapal diharapkan meningkatkan pangsa pasar, pendapatan, dan laba bersih perusahaan. Hal ini sekaligus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan stakeholder,” kata manajemen GTSI.
Selain itu, penambahan kapal Danaputri 1 dianggap mendukung strategi jangka panjang perusahaan dalam mengembangkan armada LNG nasional.
Emiten berkode GTSI ini memang berupaya memperbesar perannya di pasar transportasi LNG domestik dan internasional. Aset kapal baru diharapkan memperkuat daya saing sekaligus meningkatkan kepercayaan mitra bisnis.
Langkah GTSI ini juga mencerminkan meningkatnya kebutuhan kapal LNG di tengah permintaan energi bersih yang terus tumbuh.
Redaksi Energi Juang News



