Energi Juang News, Jakarta– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan kanal aduan publik bernama “Lapor Pak Purbaya”.
Program ini memberi ruang bagi masyarakat yang menghadapi persoalan dengan pelayanan Bea Cukai maupun Pajak.
Pengumuman resmi disampaikan melalui akun Instagram @menkeuri pada 15 Oktober 2025. Purbaya menegaskan kanal ini sebagai bukti komitmen pemerintah memperkuat transparansi dan integritas.
“Punya keluhan atau kendala terkait Bea Cukai dan Pajak? Kini bisa langsung Lapor Pak Purbaya!” tulis unggahan itu.
Cara Lapor via WhatsApp
Masyarakat cukup mengirimkan pesan WhatsApp ke 082240406600.
Format laporan sederhana: cantumkan nama lengkap, email aktif, dan rincian keluhan yang ingin disampaikan.
Meski kanal ini mengatasnamakan Menkeu, aduan tidak langsung ditangani Purbaya secara pribadi.
Tim Khusus Akan Menindaklanjuti
Ada tim berisi enam orang, termasuk dua staf khusus Menkeu, yang memverifikasi laporan.
Mereka bertugas menyaring data, memeriksa kebenaran informasi, lalu meneruskan aduan untuk ditindaklanjuti.
Proses ini memakan waktu beberapa hari demi memastikan bukti dan informasi valid.
Potong Jalur Birokrasi
Konsep ini dinilai memangkas jalur birokrasi yang panjang. Masyarakat kini bisa langsung terhubung ke level menteri.
Hal ini sekaligus mengubah persepsi lama bahwa seorang menteri tak terjangkau untuk masalah teknis.
Gunakan dengan Tanggung Jawab
Purbaya mengingatkan agar kanal ini digunakan dengan bijak.
Jika laporan terbukti palsu atau berniat buruk, pelapor bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
Namun bila petugas terbukti bersalah, Menkeu memastikan akan ada sanksi tegas sesuai aturan.
Dengan adanya program ini, Purbaya berharap kepercayaan publik meningkat dan pelayanan Kemenkeu lebih profesional.
Redaksi Energi Juang News



