Energi Juang News, Jakarta- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang penting yang akan memutuskan nasib lima anggota DPR RI yang saat ini berstatus nonaktif akibat dugaan pelanggaran etik. Sidang ini berlangsung Rabu, 5 November 2025, di kompleks DPR, Senayan, Jakarta.
Kelima anggota DPR tersebut adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Surya Utama alias Uya Kuya, serta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dari PAN, dan Adies Kadir dari Golkar. Mereka dinonaktifkan oleh partai masing-masing setelah adanya pernyataan kontroversial dan aksi yang berujung demo pada akhir Agustus 2025.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, dengan agenda pembacaan putusan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan para anggota DPR ini. Proses sidang ini mengundang perhatian publik luas karena dampaknya terhadap integritas parlemen.
Pada hari sidang, Ahmad Sahroni terlihat datang dengan terburu-buru namun memilih untuk tidak memberikan komentar kepada awak media. Sementara itu, Uya Kuya dan Eko Patrio datang bersama dengan sikap tenang dan senyum kecil, menandakan kesiapan menghadapi proses hukum etik ini. Nafa Urbach lebih awal tiba di ruang sidang dengan ekspresi tenang, sedangkan Adies Kadir belum hadir saat sidang dimulai.
Ketua MKD mengingatkan semua anggota MKD agar tidak memberi komentar atau penilaian di luar sidang terkait perkara yang sedang berjalan demi menjaga asas keadilan dan netralitas. Sidang ini dapat disaksikan oleh masyarakat secara langsung melalui siaran daring di kanal resmi DPR RI.
Keputusan MKD terhadap para anggota DPR ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di tengah ketegangan politik pasca aksi demo beberapa bulan lalu. Publik menanti hasil sidang yang akan menentukan langkah berikutnya dalam proses penegakan kode etik anggota DPR.
Redaksi Energi Juang News



