Minggu, Maret 15, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisPemusnahan Besar-besaran 19.000 Bal Pakaian Bekas Impor di Jawa Barat!

Pemusnahan Besar-besaran 19.000 Bal Pakaian Bekas Impor di Jawa Barat!

Energi Juang News, Jawa Barat– Aksi tegas pemerintah kembali mengguncang dunia perdagangan Indonesia. Pemusnahan 19.391 bal pakaian bekas impor berlangsung meriah di Bandung, Jawa Barat. Sebuah langkah nyata melindungi UMKM dan rakyat dari maraknya barang ilegal yang selama ini membanjiri pasar. Ribuan bal pakaian bekas seharga lebih dari Rp112 miliar itu sempat didatangkan dari Korea, Jepang, dan Cina.

Operasi pemusnahan digelar sejak pertengahan Oktober sebagai tindak lanjut pengawasan lintas kementerian dan lembaga. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, 85 persen barang ilegal telah dihancurkan. Proses ini diperkuat kerjasama Kementerian Perdagangan, Polri, Badan Intelijen Negara, dan BAIS.

Hari ini, tersisa sekitar 500 bal pakaian bekas yang dihancurkan di area pengolahan limbah industri di Bogor. Langkah ini dinilai sangat penting untuk mencegah peredaran barang bekas impor masuk ke pasar dan merusak harga produk dalam negeri. Importir yang terlibat kasus ini menerima sanksi tegas berupa penutupan usaha dan kewajiban membayar semua ongkos pemusnahan.

Kementerian Perdagangan mengingatkan, pengawasan dilakukan pasca-barang masuk ke Indonesia (post-border). Untuk kasus penyelundupan di perbatasan, koordinasi dengan institusi terkait semakin ditingkatkan. Target utama, seluruh bal sitaan bisa musnah sepenuhnya sebelum akhir November.

Pakaian bekas impor merugikan pelaku usaha domestik dan bertentangan dengan regulasi nasional. Berdasarkan Pasal 47 UU No. 7/2014 tentang Perdagangan, importir wajib membawa barang baru. Peraturan ini juga ditegaskan kembali dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022.

Masyarakat diminta mendukung pemberantasan komoditas ilegal demi melindungi UMKM, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga kesehatan konsumen dari potensi penyakit akibat pakaian bekas.

Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan turut memperketat pengawasan di pintu masuk pelabuhan. Menteri Keuangan menargetkan peredaran barang bekas impor akan turun drastis, sehingga pasar beralih ke produk lokal berkualitas yang mendukung pertumbuhan UMKM nasional.

Langkah ini sekaligus menyiapkan ruang tumbuh bagi pengrajin dan produsen domestik untuk bersaing secara sehat di pasar. Pemerintah terus mengimbau agar pedagang marketplace tidak lagi menyediakan produk thrifting ataupun pakaian bekas dari luar negeri.

Komitmen pemerintah dalam perlindungan konsumen, pelaku usaha kecil, dan keamanan produk domestik tak bisa ditawar. Setiap upaya memperluas pangsa pasar produk lokal layak diapresiasi sebagai kemenangan bersama.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments