Oleh Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya menimbulkan banyak kasus keracunan, tapi juga potensi ketimpangan. Adalah Center of Economic and Law Studies (Celios) yang mengungkapkan bahwa pola produksi MBG menguntungkan perusahaan besar pengelola dapur umum.
Ya, penyediaan jutaan porsi makanan bergizi per hari hanya bisa dilakukan di dapur umum skala industri. Karena itu, dapur-dapur ini memilih pasokan dari perusahaan besar, bukannya membeli dari pasar tradisional atau peternak rakyat.
Perhimpunan Peternak Unggas Indonesia mencatat, hanya segelintir dari sekitar 20.000 peternak tradisional di bawah asosiasi itu yang mendapat manfaat dari MBG. Mereka mengungkapkan, penyelenggara MBG lebih memilih membeli bahan baku dari pabrikan besar karena dianggap lebih murah.
Sudah jelas bahwa pabrikan unggas besar bisa menjual dengan harga murah karena mampu membeli pakan dan suplemen dalam jumlah besar. Pabrik-pabrik yang dikuasai kapitalis itu juga memiliki teknologi canggih seperti tempat pakan otomatis, sehingga biaya produksi bisa tertekan.
Sementara para peternak rakyat? Tak akan bisa memiliki kemampuan seperti itu.
Maka, disini sudah terlihat indikasi bahwa para pelaku UMKM telah terpental sejak fase awal program ini.
Selain itu, ada ‘tembok besar’ lain yang bisa menutup peluang UMKM untuk berpartisipasi dalam program ini.
UMKM yang ingin menjadi mitra dalam program ini diharuskan memiliki badan hukum yang jelas, seperti yayasan atau koperasi.
Diharapkan juga, UMKM dalam program ini memiliki pengalaman di bidang penyediaan makanan. Tentu hal ini dapat menjadi hambatan yang mengurangi peluang partisipasi UMKM dalam program MBG.
Sebab, untuk diketahui, masih banyak UMKM yang belum berbadan hukum.
Dan sudah menjadi rahasia umum, bahwa akses pembiayaan bagi UMKM belum tersedia secara memadai. Hal itu membuat banyak UMKM belum mampu memenuhi permintaan skala besar dari dapur-dapur MBG.
Semua ini memperlihatkan, bahwa tata kelola MBG sudah salah haluan. Sehingga, peternak dan pedagang kecil di pasar tradisional sulit masuk ke rantai pasok MBG karena tidak bisa memenuhi standar volume yang dibutuhkan.
Hal itu membuat, niatan pemerintah agar MBG menghidupkan ekonomi rakyat menjadi sekadar omong-kosong.
Karena itu, skema MBG yang berbasis pada dapur umum berskala besar harus dihentikan.
Bila skema itu tak dihentikan, ketimpangan antara pengusaha besar dengan pedagang kecil serta peternak akan semakin lebar. Dan niat baik pemerintah pada UMKM, sekali lagi, cuma omong kosong.
Redaksi Energi Juang News



