Oleh : Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)
Energi Juang News, Jakarta– Ketika pemerintah memperkenalkan sistem zonasi sekolah, banyak yang berharap kebijakan ini menjadi langkah besar pemerataan pendidikan. Namun, di balik niat baik itu, ada realita yang pahit dan harus segera dibuka mata semua pihak. Zonasi yang berbasis jarak rumah ke sekolah ternyata menyimpan luka bagi banyak anak bangsa, terutama mereka yang tinggal di desa dengan infrastruktur pendidikan yang masih timpang.
Bayangkan, seorang anak di pedesaan yang bercita‑cita masuk sekolah favorit di kota. Ia belajar siang malam, berharap fasilitas dan guru terbaik bisa membimbingnya. Namun, ketika saatnya mendaftar tiba, ia harus menelan kenyataan: skor tertingginya bukan dari nilai ujian, melainkan jarak rumah ke sekolah. Inilah dampak sistem zonasi yang dikritik banyak pihak. Semangat bersaing yang sehat kini tergantikan dengan rasa pasrah karena sistem mengikat mereka di lingkaran sempit lingkungan rumah.
Penulis menulis ini bukan sekadar dari berita, tetapi dari pengalaman pribadi. Tahun 2017 penulis sendiri pernah merasakan bagaimana bersekolah jauh dari rumah membuka banyak jendela dunia. Penulis tinggal di desa, dan sampai hari ini di desanya belum ada SMP dan SMA yang benar‑benar layak. Bayangkan, sudah delapan tahun lebih sejak pengalaman itu, tetapi langkah pembangunan masih minim. Pemerintah berkata zonasi demi pemerataan, tapi yang merata baru aturan di atas kertas, bukan fasilitas dan kualitas sekolahnya.
Di sinilah relevan teori John Rawls, filsuf pendidikan dan keadilan sosial. Dalam bukunya A Theory of Justice, Rawls mengajukan prinsip difference principle, bahwa kebijakan yang adil harus memberi keuntungan terbesar bagi kelompok yang paling tidak diuntungkan. Jika sistem zonasi benar‑benar ingin adil, maka fasilitas sekolah di desa—kelompok yang paling tidak diuntungkan—harus diperbaiki lebih dulu. Tanpa itu, zonasi justru menjadi kebijakan yang mengunci mimpi anak desa, bukannya membuka peluang mereka.
Masa depan pendidikan tidak bisa berhenti di hulu. Regulasi tanpa dukungan infrastruktur ibarat menuangkan air ke wadah bocor. Anak‑anak desa ingin maju, tetapi fasilitas laboratorium tak ada, buku usang, guru berputar‑putar karena minimnya insentif. Zonasi justru menahan mereka, seakan berkata, “Tetaplah di tempatmu, meski sekolahmu belum siap mengantarmu bermimpi lebih jauh.”
Mengapa sampai hari ini pembangunan sekolah masih lamban? Jika zonasi benar‑benar dianggap solusi, maka harus ada keseriusan untuk membenahi hilirnya: pemerataan guru, pembangunan sarana, dan investasi nyata di desa‑desa. Tanpa itu, zonasi hanya jadi pagar pembatas mimpi, bukan jembatan masa depan.
Pemerintah harus berani mengakui bahwa sistem ini belum berhasil sepenuhnya. Dengarlah suara para siswa dan alumni desa yang masih memendam kecewa. Zonasi yang ideal bukan soal membatasi gerak, tapi memastikan setiap titik zonanya punya kualitas yang sama. Jika tidak, kebijakan ini akan terus menjadi aturan kaku yang mematikan daya juang dan merusak semangat anak bangsa.
Redaksi Energi Juang News



