Energi Juang News, Ponorogo- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan maraton selama empat hari berturut-turut di berbagai lokasi strategis di Ponorogo terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Penggeledahan berlangsung sejak Selasa (11/11) hingga Jumat (14/11) dengan menyasar beberapa tempat, antara lain Dinas Pekerjaan Umum, RSUD Dr. Harjono, rumah dinas hingga rumah pribadi para tersangka.
Dalam operasi ini, KPK menyita berbagai barang bukti, mulai dari dokumen penting terkait penganggaran proyek hingga sejumlah aset mewah berupa mobil Jeep Rubicon, BMW, jam tangan mahal, dan 24 sepeda yang ditemukan di rumah Direktur RSUD, Yunus Mahatma. Penyidik akan mempelajari semua barang bukti dan dokumen tersebut dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mendukung kasus ini.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 November 2025 yang menetapkan empat tersangka, yaitu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto. Kasus ini meliputi dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek di RSUD, serta penerimaan gratifikasi.
Diduga Yunus Mahatma memberikan sejumlah uang kepada Bupati Ponorogo melalui ajudan dan anggota keluarga sebagai bagian dari praktik suap. Selain itu, fee proyek senilai hampir Rp1,5 miliar turut melibatkan pihak swasta. KPK menegaskan bahwa penyitaan aset ini juga sebagai langkah awal untuk asset recovery.
Tim KPK masih terus mendalami dan memperluas penyelidikan, terutama setelah penggeledahan lanjutan di kantor dan rumah dinas beberapa pejabat di Ponorogo. Proses penanganan kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi indikasi praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Redaksi Energi Juang News



