Esteria Tamba
(Penulis,Aktivis)
Di persimpangan jalan, di lahan parkir liar, hingga di depan lokasi proyek konstruksi, kita melihat mereka. Berseragam, mengatasnamakan organisasi masyarakat, mereka hadir bukan untuk mengayomi, melainkan memalak dengan dalih “uang keamanan” atau “proposal sumbangan”.
Fenomena premanisme berkedok ormas ini bukanlah sekadar gangguan ketertiban umum; ia adalah sebuah kanker ganas yang menggerogoti struktur ekonomi dan cerminan dari bobroknya sistem politik kita. Ini bukan lagi soal kriminalitas jalanan, melainkan soal kekuasaan yang dinegosiasikan lewat intimidasi, di mana negara seolah tunduk atau bahkan menjadi bagian dari masalah .
Secara kasat mata, korban utama praktik ini adalah para pengusaha. Namun, dampaknya menjalar ke seluruh lapisan masyarakat. Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu, secara gamblang menyebut bahwa praktik premanisme ini mampu membuat biaya investasi dan produksi membengkak hingga 15-40% .
Angka ini bukanlah statistik sepele. Ini adalah biaya haram yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen lewat harga barang yang lebih mahal. Ini adalah potensi keuntungan yang seharusnya bisa menjadi modal ekspansi untuk menciptakan lapangan kerja baru, namun malah lari ke kantong-kantong preman . Ketika sebuah investasi yang pada 2024 mampu menyerap 2,5 juta tenaga kerja terhambat oleh pungutan liar, maka yang dirugikan adalah jutaan anak bangsa yang kehilangan kesempatan untuk hidup lebih layak .
Namun, memandang ini sebagai masalah ekonomi semata adalah sebuah kenaifan. Pertanyaan kritis yang harus kita lontarkan adalah: mengapa mereka bisa tumbuh begitu subur? Jawabannya terletak pada adanya simbiosis mutualisme antara preman dan elite politik. Ormas-ormas ini sering kali menjadi “otot” politik yang dipelihara untuk mengamankan suara, mengintimidasi lawan, dan menjaga “lahan” kekuasaan. Pernyataan bahwa premanisme juga terjadi “di kalangan institusi pemerintahan” adalah bukti nyata adanya perselingkuhan kekuasaan yang memuakkan.
Negara, yang seharusnya memegang monopoli kekerasan secara sah, justru membiarkan atau bahkan memanfaatkan aktor-aktor non-negara untuk melanggengkan kepentingannya. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat publik.
Maka dari itu, memberantas premanisme berkedok ormas tidak cukup hanya dengan operasi tangkap tangan yang sporadis. Itu hanya akan memotong ranting, sementara akarnya tetap kokoh mencengkeram. Solusi sejati menuntut keberanian politik untuk memutus rantai pasok antara preman dan para pelindungnya di lingkar kekuasaan.
Diperlukan reformasi birokrasi yang total untuk membersihkan aparat korup yang memberi ruang bagi praktik ini . Bagi kita, masyarakat sipil, tugasnya adalah berhenti menormalisasi pemalakan ini sebagai hal yang lumrah. Kita harus berani melihat seragam loreng mereka bukan sebagai simbol organisasi, melainkan sebagai penanda adanya sebuah sistem yang sakit dan perlu diobati. Sudah saatnya kita menuntut kembali ruang publik kita dari cengkeraman para parasit pembangunan ini.
Redaksi Energi Juang News



