Energi Juang News, Bandung- Kasus rekrutmen anak-anak ke dalam jaringan terorisme di Indonesia kian memprihatinkan. Densus 88 Antiteror Polri mengungkap ada sekitar 110 anak usia 10-18 tahun telah direkrut oleh kelompok terorisme. Yang mengejutkan, perekrutan ini telah menyebar di 23 provinsi, terbanyak terjadi di Jawa Barat dan Jakarta.
Densus 88 menyebut banyak provinsi lain mungkin juga terdampak, karena penyelidikan masih berlangsung dan data bisa terus bertambah. Modus para pelaku adalah memanfaatkan dunia maya, seperti media sosial serta gim daring, untuk menjerat korban yang masih di bawah umur.
Ajun Komisaris Besar Mayndra Eka Wardhana, Juru Bicara Densus 88, menyampaikan bahwa provinsi dengan kasus terbanyak saat ini adalah Jawa Barat dan Jakarta. Namun, tidak menutup kemungkinan cakupannya lebih luas dari data awal yang dihimpun.
Tren rekrutmen anak oleh jaringan teroris tahun ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan rentang 2011-2017 yang ‘hanya’ mencatat 17 kasus serupa. Tahun ini, lebih dari 110 anak terdeteksi terlibat jaringan terorisme setelah dijebak dan dipengaruhi secara daring.
Polri menegaskan perekrutan secara digital sangat masif dan cepat, sehingga upaya pencegahan serta literasi digital harus diperkuat, terutama bagi orang tua dan sekolah. Waspada, pelaku terorisme mengincar kelemahan anak dalam bersosialisasi dunia maya.
Pihak berwajib juga masih membuka kemungkinan bertambahnya provinsi terdampak, dan meminta masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Fenomena ini mengingatkan semua pihak agar tidak lengah terhadap bahaya infiltrasi paham radikal kepada generasi muda. Memberi pemahaman agama dan nasionalisme sejak dini sangat penting demi menjaga masa depan bangsa.
Upaya sinergis dari keluarga, sekolah, dan aparat hukum jadi kunci mengatasi ancaman terorisme terhadap anak-anak Indonesia.
Redaksi Energi Juang News



