Energi Juang News, Jakarta- Aparat Polda Metro Jaya baru saja berhasil membongkar jaringan perdagangan pakaian bekas impor ilegal bernilai fantastis. Dalam penggerebekan Jumat (21/11/2025), Direktorat Reserse Kriminal Khusus menyita total 439 bal pakaian bekas dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.
Menurut Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, penangkapan besar ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga atas aktivitas distribusi balpres di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. “Ini kurang lebih bernilai Rp 4 miliar,” tegas Budi pada awak media saat jumpa pers, Jumat (21/11/2025).
Penelusuran lebih lanjut mengantarkan petugas ke dua lokasi, yakni Duren Sawit dan Km 19 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Bekasi. Di kedua titik tersebut, sejumlah alat bukti, termasuk 439 bal pakaian bekas, berhasil diamankan. Kombes Edy Suranta Sitepu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menegaskan pakaian bekas ini berasal dari luar negeri, terutama Korea Selatan, Jepang, serta China.
Dalam keterangan resmi, Edy menuturkan, “Barang bukti yang berhasil kita sita ada 439 bal.” Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan industri dalam negeri.
Penindakan terhadap peredaran balpres ilegal ini merupakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto sesuai program Asta Cita. Polda Metro menekankan pentingnya koordinasi dengan Bea Cukai serta pihak terkait lain demi mengurangi jalur masuk pakaian bekas ilegal. “Kami akan menindaklanjuti barang-barang yang akan masuk ke wilayah Polda Metro Jaya,” tambah Edy akibat kasus yang menyeret banyak pihak.
Upaya serius ini diharapkan dapat melindungi industri tekstil nasional dari dampak negatif perdagangan balpres ilegal. Dengan semakin ketatnya pengawasan, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran harga miring pakaian bekas impor.
Redaksi Energi Juang News



