Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaHukumNama Budi Arie Setiadi Terseret dalam Dakwaan Kasus Judi Online Komdigi: Benarkah...

Nama Budi Arie Setiadi Terseret dalam Dakwaan Kasus Judi Online Komdigi: Benarkah Ada Keterlibatan?

Energi Juang News, Jakarta- Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, muncul dalam surat dakwaan kasus pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Surat dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025.

Dalam dakwaan tersebut, disebutkan bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen Apriliantony untuk mencari seseorang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie. Dalam pertemuan tersebut, terdakwa Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online,” demikian isi surat dakwaan

Meskipun Adhi Kismanto tidak lulus seleksi sebagai tenaga ahli karena tidak memiliki gelar sarjana, ia tetap diterima bekerja di Kominfo atas atensi Budi Arie. Adhi ditugaskan untuk mencari tautan atau situs judi online yang akan dilaporkan kepada Kepala Tim Take Down, Riko Rasota Rahmada, untuk diblokir.

Namun, dalam perkembangan selanjutnya, terungkap bahwa praktik penjagaan situs judi online agar tidak diblokir diketahui oleh Muhrijan, yang mengaku sebagai utusan dari Direktur Kemenkominfo. Muhrijan meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Denden Imadudin Soleh, seorang PNS Kominfo, dan akhirnya menerima Rp 100 juta secara bertahap. Muhrijan juga menawarkan bagian Rp 1 miliar dari total Rp 5 miliar kepada Adhi Kismanto agar praktik penjagaan situs judi online tetap dilanjutkan.

Dalam pertemuan di sebuah kafe di Jakarta Selatan, Zulkarnaen menyampaikan bahwa Budi Arie mengetahui praktik penjagaan situs judi online tersebut.

“Zulkarnaen menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh Budi Arie Setiadi,” kata jaksa dalam dakwaan. Pembagian hasil dari praktik ini disebutkan sebagai berikut: Adhi sebesar 20 persen, Zulkarnaen sebesar 30 persen, dan Budi Arie sebesar 50 persen dari keseluruhan situs judi online yang dijaga.

Baca juga :  Viral! Wanita Jogging Dilecehkan Pengendara Motor, Warganet Desak Polisi Bertindak Tegas

Menanggapi hal ini, Budi Arie membantah keterlibatannya dalam praktik melindungi situs judi online. “Pasti enggak (terlibat),” ujar Budi Arie di Istana, Jakarta, pada Rabu, 6 November 2024. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak kepolisian. “Tunggu saja, dalami saja, kita siap,” imbuhnya.

Handoko, perwakilan dari Projo, juga menanggapi pemberitaan yang menyebutkan alokasi sogokan untuk Budi Arie. “Saya menanggapi agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa Budi Arie Setiadi terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online,” ujar Handoko dalam keterangannya pada Minggu, 18 Mei 2025. Ia menekankan bahwa surat dakwaan tidak menyebutkan Budi Arie mengetahui atau menerima uang haram tersebut.

Kasus ini masih dalam proses persidangan, dan publik menantikan kelanjutan dari pengungkapan fakta-fakta yang akan terungkap di pengadilan. Sementara itu, Budi Arie terus menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik penjagaan situs judi online agar tidak diblokir.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments