Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaSetelah Pangeran Djatikusumah Wafat: Akankah Kita Masih Tuli terhadap Jeritan Penghayat Kepercayaan?

Setelah Pangeran Djatikusumah Wafat: Akankah Kita Masih Tuli terhadap Jeritan Penghayat Kepercayaan?

Oleh: Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)

Energi Juang News, Jakarta- Kabar wafatnya Pangeran Djatikusumah—tokoh penting penghayat Sunda Wiwitan—tidak hanya menyisakan duka, tapi juga membuka kembali luka lama bernama diskriminasi. Dalam diamnya, masyarakat penghayat kepercayaan telah lama hidup di antara pengabaian negara dan prasangka sosial.

Kepergian Djatikusumah bukan sekadar kehilangan sosok, melainkan momen yang seharusnya menggugah kesadaran kolektif bahwa perjuangan untuk pengakuan dan kesetaraan bagi penghayat belumlah selesai—bahkan jauh dari kata tuntas.

Pangeran Djatikusumah dikenal sebagai figur yang kukuh memperjuangkan keberagaman spiritual di Indonesia. Dalam wawancara dan sikapnya selama hidup, ia menolak dikotomi sempit antara agama dan kepercayaan. Bagi beliau, menjadi penghayat bukan sekadar identitas spiritual, tapi juga pilihan hidup untuk menjaga kearifan lokal yang diwariskan leluhur.

Ia tidak menuntut pengakuan yang lebih tinggi dari umat beragama lain, tetapi menuntut sesuatu yang paling mendasar: hak untuk dihormati dan diakui sebagai warga negara penuh. Hal yang ironisnya, hingga kini, masih sering dinafikan.

Meski Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan hak pencantuman kepercayaan di KTP pada 2017, diskriminasi terhadap penghayat tetap hidup dalam bentuk-bentuk yang lebih halus, bahkan sistematis. Banyak anak penghayat yang sulit mengakses pendidikan agama yang sesuai keyakinan mereka, atau tidak diakui dalam sistem administrasi publik.

Diskriminasi ini dilanggengkan oleh struktur birokrasi yang masih bias terhadap definisi “agama resmi”. Wafatnya Djatikusumah seharusnya menjadi sinyal bagi negara: apakah kematian seorang tokoh baru akan dianggap penting jika ia mewakili suara minoritas yang selama ini dibungkam?

Pada 2024 penyuluh dan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) mendata kasus perundungan dari 2019 hingga Mei 2024. Tercatat ada 16 kejadian perundungan yang dilakukan oknum guru terhadap 5 orang siswa penghayat kepercayaan di SD tersebut. Setelah memperoleh data, pada Juni, Deti dan tim kembali menyambangi sekolah yang kemudian ditindaklanjuti dengan undangan bermediasi dengan para guru terduga pelaku perundungan.

Baca juga :  Perang Iran-Israel: Ancaman Stabilitas Ekonomi Dunia dan Relevansi Non-Blok Indonesia

Kini, perjuangan harus diteruskan, tidak hanya oleh komunitas Sunda Wiwitan, tapi oleh kita semua yang percaya bahwa hak berkeyakinan bukanlah hak eksklusif agama mayoritas.

Sudut pandangnya harus bergeser: bukan lagi melihat penghayat sebagai “yang lain”, melainkan sebagai bagian dari mozaik bangsa yang sah. Tugas kita bukan hanya menghapus diskriminasi administratif, tetapi juga membongkar lapisan prasangka sosial yang membuat penghayat terus hidup dalam bayang-bayang stigma.

Pangeran Djatikusumah memang telah berpulang. Tapi warisannya bukan sekadar tradisi leluhur, melainkan pesan: bahwa keberagaman bukan untuk ditoleransi, melainkan untuk dirayakan. Dan pertanyaannya kini, setelah beliau tiada—akankah kita mulai mendengar, atau tetap pura-pura tuli?

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments