Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaNyetir Sambil Ngebul: Bukan Gaya Hidup, Tapi Gaya Kematian

Nyetir Sambil Ngebul: Bukan Gaya Hidup, Tapi Gaya Kematian

Esteria Tamba
(Aktivis, Penulis)

Kita semua tahu, merokok sambil berkendara itu cuma butuh dua hal: satu tangan buat pegang setir, satu lagi buat nyalain rokok. Urusan keselamatan? Ah, itu kan urusan malaikat pencatat amal. Sanksi tegas terhadap perilaku berisiko seperti ini kini sedang diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Perjuangan ini bukan tanpa alasan, karena puntung rokoknya saja sudah cukup mengancam nyawa.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sejatinya sudah jelas: aktivitas yang mengganggu konsentrasi berkendara, termasuk merokok, bisa dikenai sanksi. Tapi entah kenapa, masih ada yang memegang rokok sambil mengemudi, sementara paru-paru orang lain yang sesak malah tidak dianggap ada.

Kalau kita lihat datanya, Indonesia ini sudah darurat asap. Survei Kesehatan Indonesia 2023 mencatat ada sekitar 70 juta perokok aktif. Lebih parah lagi, 7,4% di antaranya adalah anak-anak usia 10–18 tahun. Coba bayangkan, generasi masa depan bangsa sudah mulai latihan “mengasap” sejak sekolah dasar. Mau jadi apa nanti kalau orang tuanya saja mencontohkan merokok sambil nyetir di depan anak-anak mereka?

Baca juga : Minyak, Ego, dan Amerika yang Lelah

Data dari BPS 2025 lebih miris lagi: 70,71% anak usia dini tinggal serumah dengan perokok. Nah, kalau di rumah saja anak-anak sudah menjadi perokok pasif, apakah kita tega menambah paparan itu di jalan raya juga? Jadi jangan heran kalau kualitas kesehatan masyarakat terus menurun ya, gimana mau sehat kalau udara bersih saja susah ditemukan, bahkan di perempatan jalan?

Indonesia Darurat Asap: Dari Perokok Aktif hingga Anak-Anak sebagai Korban Pasif

Masalahnya sekarang bukan di rokoknya saja, tapi di nyalinya pemerintah. Pertanyaannya sederhana: pemerintah berani atau tidak menegakkan aturan yang sudah ada? Karena terus terang, membatasi orang merokok sambil nyetir itu bukan berarti membunuh kebebasan, melainkan menyelamatkan akal sehat. Jangan sampai pemerintah terlihat lebih “takut” pada lobi-lobi industri tembakau dibanding tanggung jawab menjaga keselamatan publik. Kalau melaksanakan regulasi yang jelas-jelas demi kebaikan bersama saja tidak berani, lalu untuk apa kita punya negara hukum?

Baca juga :  Sikapi Serangan Pakistan ke Afghanistan: Buang Standar Ganda!

Mungkin perlu diingat, kebebasan individu itu berhenti ketika mulai merugikan orang lain. Jadi, silakan merokok kalau mau, tapi bukan di belakang kemudi sambil ngebut di jalan raya. Karena kalau rokoknya jatuh ke pangkuan dan mobilnya oleng, korban kecelakaan tidak bisa dibilang “kena sial”, mereka celaka akibat ego.

Saatnya MK dan Pemerintah Memilih: Lindungi Keselamatan Publik atau Ego Atas Nama Kebebasan Pribadi?

Sudah saatnya MK dan pemerintah mengambil posisi tegas: melindungi masyarakat, bukan melindungi ego. Menyetir butuh konsentrasi penuh, bukan kabut asap yang menghalangi pandangan dan akal sehat. Kalau aturan ini masih ada, seharusnya ketegasan yang ditampilkan dalam fakta. Jangan sampai logika kita terbakar bersama ujung rokok.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments