Oleh Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Belum lama ini, Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, menyatakan dengan percaya diri, bahwa target nol bersih Indonesia bisa tercapai pada 2060. Atau bahkan lebih cepat.
Untuk mencapai target itu, strategi pembangunan pun dirumuskan dalam dokumen NDC kedua. Dalam dokumen itu, ditetapkan plafon emisi 1,2-1,5 gigaton CO2e pada 2035, serta porsi energi terbarukan 23% tahun 2030.
Dokumen NDC kedua juga memuat target restorasi 2 juta hektar lahan gambut dan rehabilitasi 8,3 juta hektar dalam rangka pengurangan emisi.
Lalu apa instrumen yang disiapkan untuk mencapai target tersebut?
Sektor kehutanan dan lahan, menjadi instrumen utama. Jadi, pemerintah menargetkan penurunan 92-118 juta ton CO2 melalui pencegahan deforestasi, rehabilitasi hutan, konservasi keanekaragaman hayati.
Tak lupa, pemerintah juga mengupayakan perlindungan ekosistem gambut dan mangrove.
Persoalannya, target pemerintah itu hanya indah diatas kertas. Namun, kenyataannya jauh dari keindahan itu.
Organisasi Pantau Gambut, menyatakan banyak kebijakan nasional yang justru mengancam gambut.
Contohnya, ada kawasan 814.712 hektar ekosistem gambut dengan fungsi budidaya dan 335.996 kawasan gambut berfungsi lindung di Papua, masuk area food estate.
Contoh lainnya, di Kalimantan Tengah, food estate mengakibatkan hilangnya tutupan pohon seluas 2.696,85 hektar pada tahun 2020, 1.165,59 hektar tahun 2021, dan 103,12 hektar tahun 2022.
Ironisnya, pemerintah justru ‘memutihkan’ 400.000 hektar sawit ilegal di lahan gambut. Pantau Gambut juga mencatat, ada 101 perusahaan yang memegang perizinan hutan tanaman industri (HTI) di 6 juta hektar kesatuan hidrologi gambut (KHG).
Dan untuk diketahui, izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) HTI merupakan bukti dari penguasaan lahan skala besar, serta menjadi bagian dari industri ekstraktif dan monokultur.
Artinya, pemerintah tampak mempertontonkan kemunafikan: satu sisi mengumbar retorika mengandalkan gambut untuk menurunkan emisi, tapi pada kenyataannya merusak ekosistem gambut dimana-mana.
Semoga kemunafikan ini tak berlanjut.
Redaksi Energi Juang News



