Jumat, Maret 6, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaSwasembada di Atas Kertas

Swasembada di Atas Kertas

Esteria Tamba
(Aktivis, Penulis)

Ketika Prabowo Subianto mengumandangkan janji swasembada pangan, publik seolah dihadapkan pada mimpi lama yang dikemas ulang. Kata “swasembada” selalu menggugah rasa nasionalisme, tapi realitas di lapangan menunjukkan proyek food estate yang dijadikan ikon kebangkitan pertanian justru bergerak tanpa arah yang matang dan sarat kepentingan.

Alih-alih menghentikan proyek lumbung pangan yang berkali-kali gagal, pemerintah menggunakan segala cara dari mengutak-atik aturan hingga mengerahkan tantara agar program unggulan Prabowo itu tetap melaju. Berada di Merauke dengan area 2,29 juta hektare, proyek strategis nasional ini diklaim bakal mewujudkan swasembada beras pada 2027 serta memenuhi kebutuhan gula dan bioetanol pada tahun berikutnya, seolah semua masalah pangan bisa diselesaikan dengan membuka lahan raksasa di Papua Selatan.

Padahal, hingga kini satu-satunya bahan pokok yang impor-nya benar-benar menurun signifikan hanyalah beras, sementara gula, kedelai, jagung, dan komoditas lain masih bergantung pada impor sehingga klaim swasembada pangan terdengar sebagai overclaim yang menipu persepsi publik.

Program food estate di Papua Selatan juga memperlihatkan kedekatan kekuasaan dengan oligarki. Pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, digandeng untuk membuka lahan dalam skema “tugas negara” menggarap lumbung pangan. Pada Juli 2024, ia mendatangkan 2.000 ekskavator asal Cina senilai sekitar Rp 4 triliun ke Kampung Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, untuk mencetak lahan sawah raksasa, meski saat itu belum jelas benar apakah pembiayaannya murni swasta atau akan ditanggung APBN ketika pemerintahan Prabowo belum resmi terbentuk. Tidak ada makan siang gratis; pola seperti ini wajar menimbulkan kecurigaan bahwa proyek pangan menjadi pintu masuk konsesi baru bagi segelintir pengusaha dekat kekuasaan, bukan instrumen memperkuat petani kecil.

Demi mempercepat pendanaan proyek swasembada pangan, energi, dan air nasional, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kemudian menerbitkan Peraturan Lembaga Nomor 3 Tahun 2025. Aturan ini memberi pedoman pengadaan dan mekanisme penganggaran untuk barang atau pekerjaan yang sudah tersedia terlebih dulu di kawasan swasembada, sehingga kontrak bisa menyusul dan nilai pekerjaan dihitung kemudian, sebuah skema yang membuka ruang sangat lebar bagi pembenaran proyek yang sudah berjalan tanpa kajian memadai. Dalam konteks food estate Papua, pengaturan surut seperti ini seperti disiapkan khusus untuk menalangi proyek raksasa yang telah telanjur dikerjakan Haji Isam dan kawan-kawan.

Di saat yang sama, pemerintah mendorong pembukaan kebun tebu dan sawit skala besar untuk menopang gula dan bioetanol, melengkapi narasi swasembada dengan wajah energi hijau. Namun perluasan perkebunan hingga ratusan ribu hektare di atas wilayah adat Papua, yang ditetapkan kilat lewat perubahan tata ruang dan pelepasan kawasan hutan, mengabaikan prasyarat perencanaan matang dan pelibatan masyarakat setempat. Yang lahir bukan ketahanan pangan dan energi yang adil, melainkan konflik agraria dan ancaman kerusakan lingkungan yang akan dibayar mahal oleh generasi mendatang.

Food estate era Prabowo pada akhirnya tampak seperti proyek “pura-pura lumbung pangan”: besar di jargon, lemah di tata kelola. Pemerintah menjual mimpi swasembada pangan nasional, padahal di lapangan yang relatif membaik baru indikator beras, sedangkan komoditas lain tetap rapuh.

Menjadi bangsa berdaulat pangan tidak cukup dengan menurunkan impor beras sambil membuka jutaan hektare lahan untuk kepentingan segelintir pemain besar; yang dibutuhkan adalah reformasi serius tata kelola, keberpihakan pada petani, dan perlindungan ekologis. Tanpa itu, food estate hanya akan menjadi monumen baru dari kegagalan lama megah dari jauh, kosong di dalam.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments